Tragedi Kanjuruhan

Termasuk Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Berikut Daftar 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Kapolri umumkan ada 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Mereka: Dirut PT LIB, Ahmad Hadian Luktita, 3 perwira polisi, ketua panpel, dan security officer.

KOMPAS.com/SUCI RAHAYU
Suasana di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, seusai kericuhan penonton yang terjadi seusai laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

3. SS (Suko Sutrisno) selaku security officer

Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.

4. Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

5. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman (H)

Memerintahkan anggiota menembakkan gas air mata.

 6. AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA) selaku Kasat Samapta Polres Malang

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri.

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap 31 anggotanya.

Dari pemeriksaan itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan 20 anggota di antaranya menjadi terduga pelanggar.

"Atas dasar pemeriksaan dan pendalaman, 20 orang menjadi terduga pelanggar penembakan gas air mata dengan bukti yang cukup."

"Ke-20 itu terdiri dari, empat penjabat utama dari Polres Malang yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS," kata Kapolri dikutip dari Kompas TV, Kamis (6/10/2022) malam.

"Perwira pengawas dan pengendali sebanyak 2 personil yaitu AKBP AW dan AKP D, lalu atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata sebanyak 3 personil AKP H, AKP US, dan Aiptu BP kemudian petugas yang menembakan gas air mata ada 11 personil," sebut Kapolri.

Langkah selanjutnya dalam kasus ini, lanjut Listyo Sigit, pihak yang berwenang akan melakukan proses pertanggung jawaban etik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved