Jumat, 22 Mei 2026

Berita Jateng

Jelang Tahun Politik 2024, Widodo Ingatkan Sanksi ASN Bisa 'Dipecat'

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono beri informasi larangan ASN jelang tahun politik 2024.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, saat menjadi narasumber dan memberikan paparan pada acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal, di Grand Dian Hotel Slawi, Rabu (5/10/2022) kemarin. 

Sedangkan bagi ASN yang mendapat hukuman disiplin tingkat berat, yaitu berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah, kebebasan dari jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN.

"Mudah-mudahan semuanya menjadi renungan kita bersama, bagaimana bisa menggerakkan pengawasan pemilu partisipatif agar tujuan pemilu bisa tercapai dengan baik. Supaya tidak terjadi konflik, bisa meningkatkan kualitas demokrasi, dan kesadaran masyarakat akan pemilu lebih meningkat, sehingga karakter masyarakat jauh lebih baik lagi," tutup Joko. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved