Berita Kudus
Satreskrim Polres Kudus Dalami Kasus Lelang Arisan Online Bodong, Uang Puluhan Juta Peserta Raib
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno menyebut pihaknya saat ini mendalami kasus lelang arisan online bodong.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno menyebut pihaknya saat ini mendalami kasus lelang arisan online bodong.
Untuk itu, pihaknya berencana untuk mendirikan posko aduan lantaran dugaan korban arisan online bodong tersebut berjumlah banyak.
"Dengan maraknya lelang arisan online bodong. Warga yang menjadi korban arisan online bisa langsung mengadu ke Posko ada di Reskrim Kudus," jelasnya Rabu (5/10/2022).
Namun hingga kini, pihaknya menyebut baru ada 2 orang yang melaporkan.
Baca juga: Bawa Ganja Seberat 5,66 Gram Dalam Kemasan Rokok, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi
Baca juga: PMI Blora Resmikan 27 Desa Sebagai Kampung Donor Darah
"Dari korban inisial EPS, baru ada dua yang lapor, dengan kerugian mencapai Rp93juta," jelasnya.
Pihaknya saat ini sampai pada tahap klarifikasi pelapor.
"Hasil pengaduan ini kita lakukan klarifikasi dulu. Baik terkait dengan modus, setelah pengaduan masuk, kamiakan lakukan klarifikasi dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Kudus menerima adanya laporan korban lelang arisan bodong, Senin (3/10/2022).
Pihak kepolisian akan mendalami kasus dan memburu tersangka pelaku penipuan arisan bodong.
"Saya dengar, korbannya ga cuma satu atau dua orang korbannya ada sepuluh bahkan lebih, jadi kita akan melakukan pendalaman terlebih dahulu," jelas Kanit I Reskrim Kudus, Ipda Shidqy Fauzan.
Dalam pendalaman kasus, dia akan melakukan penyelidikan.
"Apakah si Endra ini hanya membuat status, kemudian ada orang lain yang melakukan atau memang Endra, jadi perlu dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Apabila memang Endra yang melakukan, dirinya akan berkoordinasi dengan Resmob untuk melakukan pengejaran.
Untuk jumlah nominal kerugian, pihaknya masih belum merinci secara detail.
Sebelumnya diberitakan, Eka Sapta Pertiwi (37), penyanyi asal Kudus yang menjadi korban lelang arisan bodong, padahal nantinya uang yang disetorkan hendak digunakan untuk umroh pada Oktober 2022.
Hal itu, diceritakan Eka usai melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan lelang ke Polres Kudus bersama teman-temannya yang juga menjadi korban, Senin (3/10/2022).
Dengan membawa sebendel bukti-bukti penipuannya, dirinya menunjukan nota transaksi beserta catatan detail keluar masuk uang arisan miliknya.
"Saya melaporkan penipuan lelang arisan bodong yang dilakukan tersangka Endra Ponco Setiawan. Korbannya total sekitar 60 orang warga Kudus. Itu belum termasuk korban yang dari Pati ataupun Semarang, dengan kerugian hampir mencapai Rp2 Miliar," jelasnya.
Eka adalah bagian dari korban dari tersangka Endra, uang miliknya senilai Rp62 juta raib tanpa jejak.
Eka menjelaskan bahwa sebelumnya, tersangka adalah rekan kerja yang sudah sering bertemu di satu panggung.
Hal tersebut, yang menjadikan dirinya percaya kepada tersangka untuk melakukan lelang arisan online dengan harapan uangnya bisa bertambah.
"Pertamanya memang manajemennya bagus, dari tanam bulan Mei, arisan bisa cair bulan Juni," ucapnya.
Pada tanggal 22 Juni, dirinya melakukan transfer uang dengan total Rp27 juta yang dia taruh di tiga titik arisan.
Kemudian, pada tanggal 3 Agustus, dia transfer Rp10 juta dan dapat Rp15 juta.
Kemudian keesokan harinya, dia transfer Rp7 juta dan mendapatkan Rp10 juta.
Lalu pada tanggal 10 Agustus, dirinya kembali melakukan transfer sebesar Rp10 juta dan dapat Rp17juta.
Kemudian, Eka melakukan transaksi lagi pada 27 Juni, transfer Rp12 juta dapat pada tanggal 4 Agustus mendapatkan uang Rp17 Juta.
Pada 29 Juni, dia melakukan transfer Rp7,5 juta dan dapat Rp12,5 juta.
Karena dirasa manajemen arisan online tersebut bagus dan bisa dipercaya, dia kembali melakukan transaksi bulan Juli dan Agustus.
Namun hingga kini uang miliknya malah tidak ada kabar.
Baca juga: Dalam Dua Pekan, Disdukcapil Jepara Sudah Terbitkan 1.110 KTP Digital
"Pada Juli awal, saya tanam lagi, tapi faktanya saya tidak mendapatkan uangnya lagi sampai September," ucapnya.
Bahkan dirinya, sempat transfer kembali pada 19 September pada pagi hari sebelum pelaku kabur.
"Paginya saya transfer Rp15 juta ditambah Rp20 juta, tapi selanjutnya pada malam hari tidak ada kabar," tambahnya.
Karena tidak ada kabar, dia bersama temannya mendatangi rumah tersangka dan bertemu dengan keluarganya dengan harapan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Namun hingga kini, tersangka tidak ada kabar.
Ia pun bersama temannya mengambil jalan untuk lapor polisi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/satreskrim-510.jpg)