Berita Jateng
Pengrusak Cagar Budaya Benteng Kartasura Sukoharjo Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pengrusak cagar budaya benteng Keraton Kartasura, MB, di area lahan miliknya kini ditahan penyidik Kejari Sukoharjo.
Penulis: Khoirul Muzaki | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/KHOIRUL MUZAKKI
Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang jebol dihancurkan menggunakan alat berat, seperti terlihat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Tembok Benteng Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol pada Kamis (21/4/2022) sore.
Panjang tembok yang dijebol sekitar sekitar 4-5 meter.
Padahal tembok benteng Keraton Kartasura yang dibangun tahun 1680 tersebut telah didaftarkan sebagai cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
Artinya tembok benteng itu harus dilindungi dan tidak boleh dirusak atau mengubah bentuk aslinya. (*)
Berita Terkait