Berita Blora

Tekan Kebocoran Pajak Daerah, Pemkab Blora Pasang Alat Rekam Transaksi di Hotel dan Restoran

Pemkab Blora akan menempatkan alat rekam transaksi pada beberapa objek pajak di Blora, antara lain hotel dan restoran, untuk tekan kebocoran pajak

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Setda Blora
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat memberikan sambutan dalam sosialisasi pajak kepada para pelaku usaha rumah makan dan restoran di Blora, Kamis siang (29/9/2022). Untuk menekan kebocoran pajak daerah, Pemkab Blora akan memasang alat rekam transaksi di hotel-hotel dan restoran yang ada di kabupaten setempat. 

Sementara itu, tim dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Uding Juharudin menegaskan, kehadiran tim koordinasi dan supervisi KPK di Blora dalam rangka melakukan pendampingan.

Supaya secara sistem pencegahan tidak ada lagi celah-celah untuk korupsi khususnya dari sektor pajak.

Dari 8 area intervensi pencegahan korupsi, kali ini difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah.  

“Kami ingin memastikan bahwa aturan-aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dijalankan dengan sebaik-baiknya, maka kami bisa memonitor berapa tingkat kepatuhan pajak di Blora ini kami bisa monitor,” kata Uding Juharudin. 

Para pelaku usaha restoran nantinya melakukan pemungutan pajak restoran sesuai ketentuan dari konsumen untuk kemudian disetorkan kepada pemerintah.
 
Kaitannya dengan setoran pajak, Ia juga mewanti-wanti agar para pelaku usaha restoran dan berbagai pihak lainnya tidak melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum.

“Modus korupsi yang sudah kami identifikasi seperti uangnya sudah dipungut tapi tidak disetorkan ke kas daerah, itu bisa kategori penggelapan pajak," terangnya. 

"Kami bisa periksa dan bisa dipidanakan, kemudian modus lain sebagian disetor dan sebagian tidak disetorkan, bisa juga yang nakalnya dari oknum dia kongkalikong dari petugas di pemda,” rincinya. 

Apabila pelanggaran tersebut dilakukan nantinya pihak yang terlibat dapat berhadapan dengan aparat penegak hukum. 

“Bila itu dilakukan, tidak hanya KPK saja yang bisa masuk, tetapi nanti dari kepolisian dan kejaksaan bisa masuk,” katanya

Ditegaskannya, KPK akan mengingatkan jika kebijakan dan aturan yang ada tidak dijalankan dengan baik. 

Termasuk bila nantinya masuk ke area penyimpangan maka akan diingatkan, tetapi bila sudah diingatkan dan tidak ada perbaikan maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan.

“Ini yang kami lakukan bagaimana penerimaan yang akan menambah PAD ini yang seharusnya masuk, kami ingin pastikan masuk semua,” pungkasnya. (kim) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved