Polisi Tembak Mati Polisi

Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Kapolri Umumkan Resmi Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri

Penyidik Timsus Polri akhirnya putuskan menahan Putri Candrawathi, pada saat yang sama Kapolri umumkan resmi pemecatan Ferdy Sambo dari anggota Polri

Capture Live Kompas TV
Putri Chandrawati --istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo--, tersangka kelima kasus pembunuhan berencana terhadap sang ajudan: Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi akhirnya ditahan penyidik pada Jumat (30/9/2022). Putri akan ditahan di Rutan Mabes Polri. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri akhirnya memutuskan menahan Putri Candrawathi, yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya, Putri Candrawathi akan ditahan di Rumah Tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Rutan Mabes Polri).

Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan secara resmi bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," pungkasnya.

Jawaban atas pertanyaan publik

Dilansir Tribunnews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan Putri Candrawathi sebagai jawaban pertanyaan publik terkait perlakuan terhadap Putri.

Masyarakat sempat mempertanyakan mengapa penyidik tim khusus (timsus) Polri tidak menahan Putri saat pertama kali diperiksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

"Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Sebelumnya, sikap penyidik yang tidak menahan Putri saat itu menuai kritik karena dinilai membedakan Putri dengan sejumlah perempuan yang juga menjadi seorang ibu saat berhadapan dengan hukum.

Sigit mengatakan, penyidik memutuskan menahan Putri Candrawathi atau PC setelah yang bersangkutan menjalani wajib lapor.

Sebelum ditahan, kata Sigit, Putri terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis.

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Sigit.

Ingin segera disidangkan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke hadapan publik seusai pemeriksaan kesehatan dalam agenda wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved