Berita Kudus
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kabupten Kudus Terima Hadiah Rp10,42 Miliar dari Kemenkeu
Pemkab Kudus terima hadiah Rp10,42 miliar dari Kemenkeu, karena dinilai berhasil menekan laju inflasi di wilayah setempat.
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan ganjaran (hadiah) Rp10,42 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena telah berhasil menekan laju inflasi.
Dana tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan kepada pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi terpilih.
Kudus menjadi satu kabupaten dari total 15 kabupaten yang mendapatkan hadiah ini, sementara yang lainnya ada 15 kota, dan 10 provinsi.
Bupati Kudus, HM Hartopo melalui Sekretaris daerah Sam'ani Intakoris mengatakan, program pengendalian inflasi di Kabupaten Kudus berjalan lancar atas arahan dari bupati Kudus.
Tim yang sudah terbentuk bertugas mengamati dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait dalam mengendalikan inflasi daerah.
"Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga Kabupaten Kudus bisa mengendalikan inflasi daerah," terangnya, Kamis (29/9/2022).
Dia menyebut, inflasi Kabupaten Kudus sempat mengalami tren kenaikan, namun bisa ditekan seoptimal mungkin dengan cara mengontrol harga dan pasokan kebutuhan pokok di lapangan.
Mulai dari sektor pangan, sandang, dan juga transportasi.
"Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kudus," katanya.
Dalam keterangan yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu, ganjaran anggaran DID dari pemerintah pusat diberikan kepada pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi yang telah berhasil menekan inflasi.
Di mana secara rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei - Agustus sebesar 0,26 persen yang lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen.
Sepuluh provinsi yang dimaksud adalah:
- Kalimantan Barat mendapatkan Rp10,83 miliar
- Bangka Belitung Rp10,81 miliar
- Papua Barat Rp10,75 miliar
- Sulawesi Tenggara Rp10,44 miliar
- Kalimantan Timur Rp10,41 miliar
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp10,41 miliar
- Provinsi Banten Rp10,37 miliar
- Jawa Timur Rp10,33 miliar
- Bengkulu Rp10,33 miliar, dan
- Sumatera Selatan Rp10,32 miliar.
Sementara, pemerintah kabupaten yang mendapatkan adalah:
- Kabupaten Belitung Rp10,88 miliar
- Tabalong Rp10,6 miliar
- Sintang Rp10,66 miliar
- Merauke Rp10,53 miliar
- Kotawaringin Timur Rp10,53 miliar
- Banyumas Rp10,47 miliar
- Bulukumba Rp10,46 miliar
- Cilacap Rp10,44 miliar
- Sumba Timur Rp10,44 miliar
- Sumenep Rp10,44 miliar
- Kabupaten Kudus Rp10,42 miliar
- Manokwari Rp10,41 miliar
- Banyuwangi Rp10,4 miliar
- Indragiri Hilir Rp10,38 miliar, dan
- Kabupaten Jember Rp10,36 miliar.
Sedangkan kota yang mendapatkan ganjaran DID adalah:
- Kota Singkawang Rp10,91 miliar
- Sorong Rp10,66 miliar
- Tual Rp10,62 miliar
- Pontianak Rp10,6 miliar
- Pangkalpinang Rp10,54 miliar
- Lhokseumawe Rp10,47 miliar
- Kota Kendari Rp10,45 miliar
- Kota Pematang Siantar Rp10,44 miliar
- Kota Parepare Rp10,42 miliar
- Probolinggo Rp10,42 miliar
- Balikpapan Rp10,4 miliar
- Metro Rp10,4 miliar
- Samarinda Rp10,4 miliar, dan
- Kota Tasikmalaya Rp10,39 miliar.
Sebelumnya, Bupati Hartopo mengatakan, Pemerintah Kudus telah mengalokasikan dana pengendalian inflasi sebesar Rp4,3 miliar.
Anggaran tersebut bakal dioptimalkan untuk mendongkrak perkonomian masyarakat.
Dia berharap, perekonomian masyarakat Kudus bisa naik 2,5 persen pada tahun ini. Sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat. (Sam)