Berita Jateng

Driver Ojol Se-Nusantara Patungan Demi Hidupi Para Keluarga Ojol Tersangka Pengeroyokan

Persatuan ojol se-Nusantara patungan demi menghidupi para keluarga ojol yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pengeroyokan berujung maut.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Ratusan driver online yang tergabung di Asosiasi Driver online Jawa Tengah melakukan aksi klarifikasi di depan kantor Gubernuran sebagai bentuk dukungan kepada rekan ojol yang kini terjerat kasus pengeroyokan berujung maut di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (27/9/2022) pukul 20.45 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Persatuan ojol se-Nusantara patungan demi menghidupi para keluarga ojol yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pengeroyokan berujung maut.

Uang hasil gotong royong itu terkumpul dana sementara sebesar Rp4 juta.

"Ya penggalangan dana start hari ini, galang dana se-Nusantara, jumlah tersebut nanti akan terus bertambah," jelas Humas Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Astrid Jovanka kepada TribunMuria.com, Selasa (27/9/2022) malam.

Tak hanya bantuan secara materi, para driver online yang terjerat hukum bakal diberi pendampingan oleh pengacara.

Baca juga: Masa Sewa Habis, Lanal Semarang Kosongkan Kafe di Lahan Aset Milik TNI Jalan Menteri Supeno

Bahkan, asosiasi driver online dari Surabaya akan menurunkan satu lawyer yang akan akan datang ke Semarang. 

"Ada bantuan satu lawyer dari Surabaya," katanya.

Pihaknya mengklaim, anggapan dari luar bahwa driver online tidak ada power itu salah.

Menurutnya, driver seperti lebah. 

Misal disenggol, maka akan habis.

"Jangan disenggol, jika disenggol habis kalian. Dari driver untuk driver," pekiknya di depan ratusan ojol.

Terkait bantuan hukum dari aplikator, para driver justru tidak terlalu berharap.

Sebab, aplikator dinilai lepas tangan dan hanya mengharapkan setoran dari driver, bukan bantuan hukum ketika terjadi masalah seperti sekarang.

"Boleh dilihat muka saya, bullshit aplikator. Tidak ada pendampingan," katanya.

Ia menyebut, sedari awal kejadian sudah meminta pendampingan dari aplikator.

Namun aplikator menjawab tidak bisa karena persoalan itu dianggap selesai karena sudah ditangani kepolisian.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved