Berita Jateng
Driver Ojol Se-Nusantara Patungan Demi Hidupi Para Keluarga Ojol Tersangka Pengeroyokan
Persatuan ojol se-Nusantara patungan demi menghidupi para keluarga ojol yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pengeroyokan berujung maut.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
"Dianggap clear karena diserahkan ke polisi," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Driver online Jawa Tengah melakukan aksi klarifikasi di depan kantor Gubernuran.
Mereka setidaknya memberikan tiga poin klarifikasi ihwal kasus pengeroyokan rekan ojol berujung maut.
"Kemarin-kemarin beritanya selalu menyalahkan kami, ojol, yang melakukan pengeroyokan. Maka kami akan klarifikasi," terang Humas Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Astrid Jovanka kepada TribunMuria.com, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (27/9/2022) pukul 21.00 WIB.
Setidaknya dalam klarifikasi itu, ia menyimpulkan beberapa hal.
Pertama, berita di satu media menerangkan kejadian pengeroyokan merupakan aksi balasan itu tidak benar.
Pihaknya justru dari ojol sudah berusaha kooperatif terhadap korban/tersangka, yakni Kukuh pelaku pengeroyokan pom bensin dengan korban Hasto.
Tetapi dari korban/ tersangka justru melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata tajam sehingga rekan ojol melakukan perlawanan pembelaan.
Rekan ojol tersebut yakni Budi Sarwo saat dikejar Kukuh dengan bawa tajam sehingga Budi melawan hingga kena sabetan di tangan kanan.
Budi refleks melawan, lantas menghantam Kukuh dengan helm yang dibawanya, sembari menendang lalu terjatuh dan terjadilah aksi massa tersebut.
"Adanya pengeroyokan itu adalah spontanitas, bukan unsur kesengajaan atau balas dendam seperti berita yang beredar saat ini," tegas Astrid.
Baca juga: Diduga Gara-gara Puntung Rokok Mbah Sugiyo Pati Rugi hingga Rp200 Juta, Rumah Ludes Terbakar
Berikutnya, kejadian di Tlogosari adalah satu kesatuan kejadian dengan asas sebab-akibat dari kejadian di SPBU dengan korban Hasno.
Tetapi berita yang beredar dua kejadian itu terpisah.
"Berita yang beredar memisahkan dua kejadian sehingga menyebabkan berita dengan dua kejadian terpisah," ungkapnya.
Pihaknya berharap kepada polisi, jangan dipisahkan kasus di Tlogosari dan di SPBU.
Misal dua kejadian itu dipisah, maka hukuman ketiga rekan ojol yang kini ditetapkan sebagai tersangka akan sangat berat.
"Kami terima kasih kepada polisi, tapi tolong jangan dipisahkan dua kejadian itu karena ada sebab akibat dan semuanya berkesinambungan," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/driver-online-279.jpg)