Berita Jateng
Pedagang Masih Enggan Buka, Satpol PP Kota Semarang Kembali Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar
Ratusan lapak di Pasar Johar Selatan disegel Satpol PP Kota Semarang, Senin (26/9/2022), antaran pemilik lapak tidak patuh terhadap aturan Pemerintah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
Penutupan pasar bisa saja dilakukan jika tidak sesuai prosedur yang berlaku.
“Di sana (MAJT) belum memiliki izin mendirikan pasar. Tapi yang penting kami menata di sini (Pasar Johar). Kalau pedagang tidak mengindahkan aturan Dinas Perdagangan, maka tugas Satpol melakukan penegakan Perda," tandasnya.
Seorang pedagang bumbon, Suyanti mengaku bingung saat losnya disegel Satpol PP.
Padahal, dia sudah menempati Pasar Johar baru sejak sebelum Lebaran lalu.
Diakuinya, saat itu memang masih memiliki dua lapak yakni di MAJT dan Johar.
Lapak di MAJT kini sudah diserahkan kepada orang lain sejak sepekan lalu.
Dia mulai fokus berjualan di Johar baru.
Baca juga: Gema Shalawat dan Maulid Nabi Semarakkan Puncak Perayaan HUT PSM Randublatung Ke-79
"Sekarang saya sudah tidak punya lapak di MAJT, sudah seminggu yang lalu berpindah tangan. Sekarang fokus di sini, tapi malah disegel," keluhnya.
Secara tempat, menurutnya, dia lebih senang berjualan di Johar Selatan.
Hanya saja, kondisinya masih sepi pembeli dibanding di MAJT.
"Di sini masih sepi, dari pagi sampai siang ini belum ada yang beli sama sekali. Saya masih bingung nanti setelah ini harus bagaimana," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Pasar-Johar-Selatan-269.jpg)