Berita Jateng

Beraksi di 50 TKP di Soloraya, Komplotan Pencuri Asal Sukoharjo Ini Akhirnya Terciduk Polisi

Komplotan pencuri asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah melakukan pencurian di 50 TKP yang tersebar di Soloraya.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MAHFIRA PUTRI
Kapolsek Sambungmacan, IPTU Widarto (tengah) ketika menunjuk kedua pelaku pencurian di 50 TKP Soloraya ketika konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (23/9/2022) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Komplotan pencuri asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah melakukan pencurian di 50 TKP yang tersebar di Soloraya.

Pencurian rata-rata ialah mencuri kabel Sibel di area persawahan. Selain itu komplotan tersebut juga telah mengambil motor, merampas handphone dan masih banyak lagi.

Komplotan tersebut ialah Daluwas Isjayanto alias Gomplo (24) warga Dukuh Sumuran Kulon, RT 01/02, Desa Kragilan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Dan juga Ardiyanto alias Mbolo (26) seorang buruh harian lepas warga Dukuh Menjing, RT 03/05, Desa Kayuapak, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Yosep Parera Kena OTT di Kantornya, Lutfiansyah: Masih Banyak Oknum Yang Memanfaatkan Celah Hukum

Kapolsek Sumberlawang, IPTU Widarto mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama ketika konferensi pers di Mapolres Sragen mengatakan hal itu terungkap setelah pihaknya melakukan interogasi kepada pelaku.

"Dua pelaku ini selain dia Sragen juga melakukan pencurian di 50 TKP yang tersebar di Soloraya. Rata-rata mencuri kabel Sibel di area persawahan pada malam hari diambil kuningannya," kata IPTU Widarto, Jumat (23/9/2022).

Karena bukan asli warga Sragen, kedua pelaku ini menggunakan GPS untuk melihat letak persawahan yang berada di Sragen.

Pelaku juga melakukan pencurian secara acak.

Tertangkap di Sragen

Dari 50 TKP ini, kedua pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Sambungmacan. Keduanya tertangkap setelah merampas disertai kekerasan kepada remaja dibawah umur di area persawahan.

Perampasan itu dilakukan kedua tersangka pada Senin (27/6/2022) lalu. Keduanya menggunakan modus tanya alamat ke korban kemudian mendorong korban dan merebut handphone yang sedang dipegang korban.

Kejadian itu dialaminya korban saat duduk bersantai bersama temannya di tepi jalan persawahan sebelah timur Dukuh Trobayan, Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Sragen pukul sore.

Kedua pelaku mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor supra warna putih bernomor polisi AD 2317 JS.

Pelaku Ardiyanto tetap diatas motor sedangkan Daluwas turun dari sepeda motor mendekati korban lalu menanyakan arah jalan raya.

"Kemudian orang tersebut merebut hp sambil mendorong korban hingga jatuh di selokan dan mengambil hp milik teman korban. Setelah itu orang tersebut naik sepeda motor lagi dan pergi meninggalkan tempat tersebut," terang IPTU Widarto.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pria Tak Dikenal yang Tewas Mendadak di Lapangan Kridosono

Baca juga: Fashion Art Kudus, Ajang Unjuk Kreativitas Busana Modern dan Adat Budaya

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved