Berita Jateng

Yosep Parera Kena OTT di Kantornya, Lutfiansyah: Masih Banyak Oknum Yang Memanfaatkan Celah Hukum

KPK lakukan OTT di Kota Semarang, Kamis (22/9) sore. Sejumlah orang yang diamankan KPK dalam OTT itu.

Penulis: Budi Susanto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/BUDI SUSANTO
Kantor Hukum Yosep Parera yang ada di Jalan Jalan Semarang Indah, Tawangmas, Semarang Barat, nampak sedikit lengang, Jumat (23/9/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - KPK lakukan OTT di Kota Semarang, Kamis (22/9) sore.

Sejumlah orang yang diamankan KPK dalam OTT itu.

Satu di antaranya lawyer kondang Yosep Parera.

Ia dibawa oleh KPK saat berada di kantornya di Jalan Semarang Indah, Tawangmas, Semarang Barat.

Pasca OTT itu, Kantor Hukum Yosep Parera masih melaksanakan aktivitas biasa.

Jumat (22/9/2022) siang, beberapa lawyer juga keluar masuk di kantor hukum itu.

Baca juga: Kepala Pusdatin Minta Optimalkan Teknologi dalam Penerapan Kurikulum Merdeka

Beberapa lawyer juga mengakui adanya OTT di kantor hukum itu.

Meski demikian, mereka tak banyak berstatmen mengenai kasus yang melilit Yosep Parera.

"Terkait kasus tersebut kami belum bisa berkomentar apapun, namun kami hargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Muhammad Amal Lutfiansyah, satu di antara lawyer Kantor Hukum Yosep Parera.

Ia berujar, Yosep Parera ada di kantor saat OTT dilakukan, namun ia tidak berada di kantor hukum tersebut.

"Sampai sekarang kami belum bisa berkomunikasi dengan Yosep Parera. Terkait perkaranya kami juga belum bisa menjelaskan secara detail," ucapnya.

Menyoal pengakuan dan pernyataan Yosep Parera di KPK mengenai buruknya sistem negara juga ditanggapi Lutfiansyah.

"Tidak bisa dipungkiri masih banyak oknum yang memanfaatkan celah hukum di negara ini," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, Yosep Parera mengeluarkan pernyataannya usai OTT yang dilakukan KPK.

Ia secara lugas mengatakan, "Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," katanya di hadapan awak media usai mengikuti proses pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pria Tak Dikenal yang Tewas Mendadak di Lapangan Kridosono

Adapun dari siaran tertulis KPK yang disampaikan juru bicaranya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sebelum penetapan tersangka, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Semarang.

Dari OTT delapan orang yang ditangkap, satu di antaranya Yosep Parera.

KPK juga mengamankan uang tunai senilai SGD 205.000 dan Rp 50 juta. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved