Berita Blora
Bawaslu Blora Butuh 48 Panwaslu Kecamatan, Buruan Daftar, Ini Link Pendaftarannya
Hari ini tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Blora resmi dibuka pada Rabu 21 September 2022.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Hari ini tahapan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Blora resmi dibuka pada Rabu 21 September 2022.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan, pihaknya siap untuk menerima pendaftaran calon Pawaslu Kecamatan sesuai jadwal yang ditentukan Bawaslu RI.
Hal itu melalui Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024.
“Hari ini hingga 7 hari ke depan kami mulai menerima pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan," ucap Andyka kepada TribunMuria.com.
Baca juga: Bupati Kumpulkan Seluruh Camat, Lurah dan Kades se-Blora: Aksi Sunat BLT BBM Jangan Terulang!
Baca juga: Sosialisasikan Regsosek, BPS Berharap Jadi Solusi Perbaikan Data di Blora
"Ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak 2024," tandas Andyka.
Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Blora sekaligus Ketua Pokja Seleksi Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Ahmad Rozak, menyatakan Bawaslu Kabupaten Blora terbuka dalam proses seleksi ini.
“Kami terbuka, sebelumnya kami sudah sosialisasikan baik di media sosial maupun media cetak," ucap Rozak.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses pengumuman pendaftaran Panwaslu Kecamatan serta mengunduh dokumen administrasinya melalui link bit.ly/PANWASCAMBLORA2022 yang telah disediakan Bawaslu Kabupaten Blora.
Baca juga: Pendaftaran Panwascam Blora Resmi Dibuka, Bawaslu: hingga Satu Minggu ke Depan
Baca juga: Persikas-Bhayangkara Muda Akhiri Laga Uji Coba di Stadion Pandanaran Wujil dengan Skor Kacamata
Diketahui, dalam Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Blora membutuhkan 48 orang Panwaslu Kecamatan, yang nantinya bertugas di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blora. (*)