Berita Jateng
Termasuk Jateng, 14 Pemprov akan Terima Sertifikat UNESCO Gamelan Warisan Budaya Takbenda di Solo
Termasuk Jateng, 14 Pemprov akan menerima Sertifikat Gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO di Balai Kota Solo, Jumat (16/9/2022).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA – United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) telah mengesahkan gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Pengesahan gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda dilakukan UNESCO pada siding yang digelar Rabu 15 Desember 2021 lalu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) akan menyerahkan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda dari UNESCO kepada masyarakat Indonesia sebagai pemilik budaya gamelan.
Dalam hal ini, masyarakat Indonesia yang akan diwakili oleh 14 Pemerintah Provinsi, Institute Seni Surakarta dan Maestro Gamelan (alm) Rahayu Supanggah dan Made Bandem.
Seremoni penyerahan sertifikat UNESCO yang menyatakan gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda akan dilaksanakan di Balai Kota Surakarta, dalam konser Mahambara Gamelan Nusantara, pada Jumat 16 September 2022 malam.
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan pada Kemendikbudristek, Dr. Restu Gunawan, mengatakan sertifikat UNESCO akan diserahkan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai dokumen Negara.
Serta, kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) pengusul gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda kepada UNESCO.

Berikut daftar 14 Pemprov pengusul gamelan sebagai warisan budaya takbenda:
- 1. Jawa Tengah (Jateng)
- 2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
- 3. Jawa Timur (Jatim)
- 4. Jawa Barat (Jabar)
- 5. Bali
- 6. Kalimantan Selatan (Kalsel)
- 7. Kalimantan Timur (Kaltim)
- 8. Kalimantan Barat (Kalbar)
- 9. Lampung
- 10. Sumatera Barat (Sumbar)
- 11. Sumatera Selatan (Sumsel)
- 12. Bangka Belitung (Babel)
- 13. Nusa Tenggara Barat (NTB), dan
- 14. Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lebih lanjut, Ristu mengatakan, Mahambara Gamelan Nusantara: ‘Gamelan Indonesia untuk Dunia’ menjadi tema peristiwa selebrasi penyerahan sertifikat gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
“Gamelan telah diusulkan kepada UNESCO sejak tahun 2018, dan telah dinyatakan resmi masuk dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO melalui sidangke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris Perancis pada tanggal 15 Desember 2021.”
“Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya takbenda lain, diantaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan; dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak,” terang Ristu dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga saat ini sudah 11 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah masuk dalam daftar UNESCO.
Disebutkan, sebelum gemlan, sudah ada 10 hal berikut yang mendapat sertifikat dari UNESCO:
Pantun sebagai multinasional nominasi bersama dengan Malaysia (2020)
- 1. Tradisi Pencak Silat (2019)
- 2. Pinisi, seni membuat perahu di Sulawesi Selatan (2017)
- 3. Tiga genre tari tradisional di Bali (2015)
- 4. Noken, tas rajut dan ikat dari Papua (2012)
- 5. Tari Saman (2011)
- 6. Angklung (2010)
- 7. Batik Indonesia (2009)
- 8. Wayang (2008), dan
- 9. Keris Indonesia (2008), serta
- 10. Satu program terbaik untuk pelatihan membatik kepada siswa sekolah (2009).
“Rasa bangga dan bahagia atas peristiwa tersebut kami wujudkan dengan menggelar acara Festival Gamelan Nusantara di Solo Jawa Tengah,” tandasnya.