Berita Kudus

Buruh Rokok di Kudus Tuntut Tunjangan Kemahalan, RTMM-SPSI: Dampak Harga BBM Naik

Buruh rokok di Kabupaten Kudus menuntut adanya tunjangan kemahalan sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Sebab, semua kebutuhan jadi naik

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Raka F Pujangga
Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman memimpin rapat di Sekretariat RTMM-SPSI Kudus, Selasa (6/9/2022). Buruh rokok di Kudus menuntut adanya tunjangan kemahalan, dampak harga BBM naik. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS -  Buruh rokok di Kabupaten Kudus menuntut adanya tunjangan kemahalan terkait dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kabupaten Kudus, Subaan Abdul Rohman menyampaikan, tuntutan tersebut bertolak dari kenaikan harga BBM.

Kenaikan BBM membuat ongkos transportasi menjadi mahal dan kebutuhan pokok lainnya ikut terkerek naik.

Baca juga: Harga Tiket Bus AKAP di Jepara Naik Rp50.000, Imbas Kenaikan Harga BBM

Baca juga: KSPI Minta UMK 2023 di Seluruh Jateng Dinaikkan, Efek Harga BBM Subsisdi Melonjak

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Janji Akan Sampaikan Aspirasi Rakyat Soal Kenaikan Harga BBM

"Kenaikan BBM ini membuat daya beli masyarakat menjadi turun, ongkos transportasi naik belum lagi kebutuhan pokok juga ikut naik," ujar dia, Rabu (7/9/2022).

Subaan menyampaikan, bakal membentuk tim khusus untuk melakukan survei terhadap dampak dari kenaikan harga BBM.

Satu di antara komponen yang disurvei itu meliputi biaya transportasi dan harga bahan-bahan pokok.

"Misalnya ongkos angkot itu sudah naik Rp1.000 per trayek."

"Belum lagi kebutuhan pokok yang nantinya akan disurvei," ujar dia.

Dia menargetkan, angka rekomendasi tunjangan kemahalan itu akan diperoleh dalam kurun waktu satu sampai dua pekan ke depan.

"Nanti kalau sudah dapat angkanya kami akan usulkan ke perusahaan," ujarnya.

Tim survei sudah memperoleh hasil angka tunjangan kemahalan yang akan diusulkan kepada perusahaan.

"Kami tidak mau 'ngawur' mengusulkan nilai tunjangan kemahalan, nanti menunggu tim survei selesai," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyosialisasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu.

Harapannya, BSU itu juga bisa membantu meringankan tenaga kerja sesuai dengan kriterianya.

"Jumlah anggota RTMM-SPSI di Kabupaten Kudus sebanyak 72.586 orang per Februari 2022 kemarin."

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved