Pegawai Bapenda Semarang Hilang

Kinerja Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang Dinilai Baik, Pemkot Tak Tahu soal Penghilangan Aset

Hilangnya pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala BKPP Kota Semarang, Abdul Haris 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Hilangnya pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Hingga kini, belum ada kabar keberadaannya meski sudah dilaporkan kepada kepolisian. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, ada beberapa kabar di luar sana terkait hilangnya Iwan Budi, termasuk adanya kabar menghilang karena tidak memenuhi pemanggilan dari Polda Jawa Tengah sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi.

Pihaknya tetap menghargai kabar tersebut.

Baca juga: Disinggung soal Pilkada Kudus 2024, Hartopo: Majikan Saya Masyarakat, Ketika Dibutuhkan Saya Siap

Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Mulai Didistribusikan di Batang, Pelat Hitam Masih Bisa Dipakai

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sorot Insiden Yonif 411/Raider: 13 Anggota Penuhi Bukti Permulaan

Namun, sebelumnya Pemerintah Kota Semarang tidak mengetahui adanya pemanggilan tersebut. 

"Ya itu kalau benar, kalau tidak bagaimana? Pemanggilan itu juga belum diketahui pemkot, sejauh mana dia terlibat atau tidak," terang Haris, Selasa (6/9/2022). 

Haris menyampaikan, selama ini kinerja Iwan Budi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Semarang tergolong baik.

Dia merupakan putra dari seorang mantan kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) di Pemerintah Kota Semarang.

Dari segi materi, keluarganya tidak termasuk keluarga yang kekurangan.

Dari sisi kinerja, pegawai Bapenda tersebut tercatat tidak pernah diberi hukuman disiplin pegawai. 

"Sampai sekarang penilaian tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin. Kalau ada kabar dari kepolisan tadi kan itu baru dipanggil saksi. Terdakwa atau tidak kan kita belum tahu," jelasnya. 

Dia memaparkan, sejauh ini belum ada kabar hasil berita acara hilangnya pegawai Bapenda tersebut.

Dia berharap, kasus hilangnya Iwan Budi bisa segera terselesaikan.

Pihaknya akan tetap mengacu terhadap aturan dalam menentukan tindakan.

BKPP selaku pembina ASN akan mengacu pada keputusan BKN Nomor 3 Tahun 2020. Keputusan tersebut menyampaiakan apabila ada laporan resmi dari berita acara kepolisian, pejabat pegawai dalam hal ini Wali Kota Semarang akan menyatakan rekokendasi bahwa Iwan Budi dinyatakan hilang. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved