Pegawai Bapenda Semarang Hilang

Kinerja Pegawai Bapenda Semarang yang Hilang Dinilai Baik, Pemkot Tak Tahu soal Penghilangan Aset

Hilangnya pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala BKPP Kota Semarang, Abdul Haris 

Kemudian, pemkot akan menunggu hingga 12 bulan sejak pernyataan hilang.

Jika tidak hasil laporan akan dinyatakan meninggal. 

Jika sebelum jangka waktu 12 bulan kembali, pihaknya akan melihat hasil berita acara kepolisian apakah ASN tersebut meninggalkan kantor secara sengaja atau terdapat persoalan lain. 

Baca juga: Tekan Angka Kurang Gizi di Kota Pekalongan, Dinsos gagas Program Bapak Asuh Anak Stunting

Baca juga: Perkuat Basis Komunitas Lima Desa Proyek SAFE Seas di Jateng, Jadi Jembatan Persoalan Awak Kapal

"Sebelum jangka waktu 12 bulan dia kembali, berita acara dari kepolisian akan menjadi pertimbangan apakah bisa diangkat kembali atau dikeluarkan hormat atau tidak hormat," terangnya.

Sejak dinyatakan hilang hingga 12 bulan ke depan, sambung Haris, pegawai tersebut masih berstatus ASN namun dalam kondisi hilang. Saat ini, bersangkutan masih menerima gaji. Selanjutnya, akan menunggu keputusan sesuai berita acara kepolisian. 

"Kalau keputusan dia menghilangkan diri berarti niat jelek. Berarti harus mengembalikan gaji ke negara. Kita tunggu setelah yang bersangkutan ditemukan atau keputusannya seperti apa," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved