Berita Jateng

Perkuat Basis Komunitas Lima Desa Proyek SAFE Seas di Jateng, Jadi Jembatan Persoalan Awak Kapal

Plan Indonesia melalui Safeguarding against and Addressing Fishers’ Exploitation at Sea Project (SAFE Seas Project) memiliki 5 desa binaan di Jateng.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Papan info grafis desa cakupan program SAFE Seas di kantor Fisher Center, Tegalsari, Kota Tegal, Selasa (6/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Plan Indonesia melalui Safeguarding against and Addressing Fishers’ Exploitation at Sea Project (SAFE Seas Project) memiliki lima desa binaan di Jawa Tengah.

Keberadaan lima desa itu sebagai kepanjangan dari SAFE Seas untuk menjembatani persoalan Awak Kapal Perikanan (AKP) atau Anak Buah Kapal (ABK) yang tidak dapat difasilitasi oleh pemerintah

"Kami punya lima desa intervensi meliputi di tiga kabupaten di Jawa Tengah untuk memudahkan kami dalam menjangkau Awak Kapal Perikanan (AKP) lebih luas," ujar Kepala Fisher Center Jawa Tengah, Beni Sabdo Nugroho kepada TribunMuria.com, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Oknum ASN Kudus, Tersangka Penyalahgunaan Solar Subsidi, Kini Diberhentikan Sementara Pemkab

Baca juga: Sucipto Nelayan Tegal Ingin Peroleh Jaminan Ketenagakerjaan, Biar saat Melaut Tenang

Kelima desa itu meliputi Desa Kluwut, Kabupaten Brebes, memiliki jumlah anak buah kapal (ABK) atau Awak Kapal Perikanan (AKP) sebanyak 2.780 orang.

Desa Munjungagung, Kabupaten Tegal, jumlah AKP 771 orang.

Desa Bongkok Kabupaten Tegal jumlah AKP 365 orang.

Desa Kramat Kabupaten Tegal jumlah AKP ada 674 orang.

Desa Sugihwaras Kabupaten Pemalang jumlah AKP 1.265 orang.

Menurut Beni, strategi proyek SAFE Seas dimulai dengan menguatkan basis komunitas dan komunitas masyarakat bertempat di lima desa.

Setiap wilayah atau desa memiliki kader yang menjadi mitra dalam penyebaran media edukasi dan informasi terkait perlindungan AKP atau ABK.

Adapun program yang sudah dijalankan para kader berupa sosialisasi dan edukasi di desa tersebut.

Lebih dari itu, kader mampu menerima aduan sekaligus mendampingi dan mengadvokasi para awak kapal yang bermasalah hingga mendapatkan haknya.

Baca juga: Delapan Tim Voli Lokal Berebut Titel Juara Turnamen AHY Cup Pati 2022

Baca juga: Program Asesmen Nasional Jenjang SMP, Kepsek Diharapkan Persiapkan Pelaksanaannya

"Jadi kader selepas menerima aduan maka segera melakukan advokasi yang ditindaklanjuti dengan mempertemukan awak kapal dengan pemilik kapal untuk mencari win-win solution," terangnya.

Selain itu, para kader juga diberi akses ke lembaga-lembaga yang berkaitan terkait persoalan awak kapal seperti ke lembaga bantuan hukum (LBH), Kepolisian, Kementerian dan pihak-pihak lainnya.

"Maka para kader ini telah siap, bahkan selepas project ini selesai mereka masih bisa menjembatani aduan dari para awal kapal," terangnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved