Berita Jateng
Rapat Paripurna, Ini Besaran Perubahan APBD Kabupaten Batang 2022 yang Perlu Disetujui DPRD
DPRD Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna, di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna, di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (5/9/2022).
Dalam rapat paripurna ini mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna dihadiri 24 anggota dari jumlah 45 anggota DPRD Kabupaten Batang dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Nur Untung Slamet.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet mengatakan, bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tingkatan pertama dalam pembahasan rancangan Raperda perubahan APBD Kabupaten Batang yang diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi secara umum.
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Ajak Mahasiswa Baru Unimus Semarang Aksi Nyata Pendampingan Warga
Baca juga: Usai Bertemu di Hotel Tunjungan Sragen, Motor Vario Sumarsih Dibawa Lari Dono ke Ngawi Jatim
“Perubahan APBD Kabupaten Batang berdasarkan pendapatan daerah sebesar Rp1.764.972.949.720 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.960.365.733.810,77 yang perlu disetujui oleh DPRD Kabupaten Batang,” jelasnya.
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang disampaikan seluruhnya mendukung kebijakan yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki upaya penyesuaian target dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari perubahan APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2022 dan sepakat dibahas tingkat selanjutnya.
Namun, lanjut dia, ada beberapa catatan dari semua fraksi kecuali fraksi Golkar yang mendukung penuh.
Catatan untuk Pemkab Batang yakni pemerintah harus melakukan evaluasi di OPD-OPD penyebab menurunnya pendapatan daerah Kabupaten Batang, apalagi anggaran belanjanya ingin ditambah.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Polres Pati Beri Bantuan Beras kepada Para Driver Ojol: Ini Perintah
Baca juga: Polres Semarang Kini Miliki Dua Kapolsek Baru di Bandungan dan Kaliwungu
Kemudian, perlu rancangan APBD sebagai upaya transparansi tata kelola yang baik dari pemerintah.
Menurutnya, keadaan saat ini adanya kenaikan 50 persen dibeberapa sektor yang mengakibatkan peningkatan pengeluaran.
“Setelah ini tinggal menunggu jawaban dari para fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang untuk selanjutnya dilanjutkan pada tahapan kedua sampai ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Batang,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Batang-59.jpg)