Berita Jateng
Demi Tata Lingkungan, Pemkot Pekalongan Berencana Revisi Perda tentang Garis Sempadan
Pemerintah Kota Pekalongan berencana merevisi dan memperbaharui regulasi yang mengatur garis batas rumah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
Dinkominfo Kota Pekalongan
Rapat koordinasi membahas Paparan Rancanangan Perda tentang Garis Sempadan di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Senin (5/9/2022).
"Sekarang bisa kita lihat, banyak orang membuat bangunan tembok belakang rumah langsung sungai.
Sebetulnya, pembangunan-pembangunan yang menyalahi aturan itu tidak bisa dibiarkan, karena akhirnya pemerintah akan sulit untuk memelihara sungai dan saluran yang ada.
Hal ini juga berlaku pada sempadan jalan. Ketika tidak sempadan jalan, maka tidak bisa untuk parkir, terlihat tidak rapi dan kumuh," jelasnya.