Berita Jateng
Respon Ketua PGRI Batang Soal Oknum Guru Agama Cabuli Siswi SMP
Ketua PGRI Batang M Arif Rachman merespon pemberitaan oknum guru agama melakukan pencabulan puluhan siswi SMP.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Perilaku tercela dilakukan salah satu oknum guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batang yang melakukan aksi pencabulan terhadap siswinya.
Peristiwa memalukan itu pun turut disayangkan oleh sejumlah pihak, salah satunya Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang, M Arif Rachman.
"Tentunya kami dari PGRI merasa prihatin atas kejadian ini, selaku organisasi profesi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan para korban," tuturnya saat ditemui, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Oknum PNS Guru Agama Batang Diduga Cabuli Puluhan Siswi SMP, Menjabat Pembina Osis
Lebih lanjut, atas perilaku tak terpuji yang dilakukan oknum guru itu pihaknya memastikan yang bersangkutan berpotensi untuk diberhentikan dari PNS.
Proses berlangsung setelah menunggu proses secara hukum selesai.
Arif mengatakan bahwa oknum guru itu jelas melanggar kode etik sebagai guru.
"Pelanggaran kode etik yang sangat berat dan dianggap tidak bisa lagi menjalankan fungsi sebagai guru," ujarnya
Secara hukum, lanjut dia PGRI menyerahkan oknum ini kepada pihak yang berwenang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
"PGRI memastikan akan mengawal terutama untuk korban akan kami laksanakan kegiatan trauma healing agar perkembangan psikologisnya tidak terganggu dan cepat pulih dari peristiwa ini," jelasnya.
Ia mengimbau kepada guru agar terus menjaga menjaga Marwah guru sebagai pendidik.
"Guru harus menjadi panutan teladan, tidak hanya bagi siswa tetapi juga teladan bagi masyarakat," pungkasnya.(din)