Polisi Tembak Mati Polisi

PC Kukuh Mengaku Korban Asusila, Pakar Hukum Pidana: Bisa Diabaikan, Itu Obstruction of Justice

Putri Chandrawati atau PC kukuh mengaku korban asusila Brigadir J. Pakar hukum pidana sebut keterangan PC itu obstruction of justice & bisa diabaikan

Capture Live Kompas TV
Putri Chandrawati atau PC --istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo--, tersangka kelima kasus pembunuhan berencana terhadap sang ajudan: Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam keterangannya kepada penyidik, PC kukuh mengaku sebagai korban asusila Brigadir J. Pakar hukum pidana Abdul Fikar Hadjar, menilai keterangan PC bisa diabaikan penyidik, bahkan bisa dikategorikan obstruction of justice. 

"Artinya dia (Putri Candrawathi) bagian dari peserta atau pelaku pembunuhan. Atau bahkan setidaknya, dalam konteks pelaku juga, dia yang membantu melakukan."

"Jadi sebenarnya kedudukannya sama dengan pelaku utama," katanya.

Dicecar 80 pertanyaa, kukuh mengaku korban asusila

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah diperiksa oleh penyidik dari Timsus Polri pada Jumat (26/8/2022).

Pada pemeriksaan itu, Putri dicecar dengan 80 pertanyaan dikutip dari Tribunnews.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut kliennya itu mengatakan menjadi korban kekerasan seksual saat diperiksa menjadi tersangka.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," tuturnya.

Menurut Arman, pengakuan Putri itu telah tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tidak hanya itu, dirinya menjelaskan Putri juga membantah atas pasal yang disangkakan.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata dia.

Pemeriksaan PC dilanjutkan Rabu depan

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan kepada Putri akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022).

"Pemeriksaan PC ini dihentikan dulu, karena larut malam dan mengingat menjaga kondisi kesehatan bersangkutan. Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, pada Rabu 31 Agustus," katanya dikutip dari Kompas TV.

Dedi mengungkapkan penyidik menganggap pemeriksaan kepada Putri belum cukup.

Selanjutnya, kata Dedi, penyidik bakal melakukan pemeriksaan yang bersifat konfrontir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved