Polisi Tembak Mati Polisi

Polri Temukan CCTV TKP Pembunuhan Brigadir Joshua di Durentiga, Ungkap Sebelum dan Sesudah Insiden

Rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, ditemukan.

Editor: Moch Anhar
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Foto CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo (Kiri). Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Kanan). Polri menyatakan telah menemukan CCTV vital di kasus tewasnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Rekaman CCTV saat kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, ditemukan.

Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, rekaman CCTV yang ditemukan tersebut menggambarkan situasi sebelum dan setelah insiden pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Andi dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media, Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah di duren tiga itu berhasil kita temukan," kata Andi dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 52 orang saksi terkait kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Chandrawati, Istri Irjen Ferdy Sambo, Ditetapkan sebagai Tersangka

Para saksi tersebut di antaranya ada ahli terkait DNA, balistik metalurgi, kedokteran forensik, analis digital dan inafis.

Tak hanya itu, Andi menyebut penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan 52 orang saksi, termasuk di dalamnya adalah ahli terkait dengan DNA, balistik metalurgi, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan inafis. Termasuk melakukan penyitaan sejumlah barang bukti," terang Andi.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat mengomentari soal kamera pengintai atau CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Abimanyu sekilas mencatat ada beberapa hal yang bisa dipertanyakan.

Ia tidak menampik orang banyak cenderung memercayai tayangan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.

Kendati demikian sebagai orang yang bergerak di bidang digital forensik, ia justru melihat hal sebaliknya.

“Kok gitu sih,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Menurut Abimanyu, saat melakukan digital forensik berbasis CCTV ada prinsip 4R yakni rentang, reka, rangkai, dan runut.

Rentang yang dimaksud adalah berkaitan dengan waktu, lalu merangkai dan merunut sebelum akhirnya peristiwanya terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved