Berita Kudus

Bupati Kudus Hartopo Pakai DBHCHT untuk Pelatihan Kerja Keluarga Buruh Rokok

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan pelatihan kerja bagi keluarga buruh ‎rokok.

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Pemkab Kudus
?Bupati Kudus, HM Hartopo. Pemkab Kudus memberikan pelatihan kerja bagi keluarga buruh ?rokok. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan pelatihan kerja bagi keluarga buruh ‎rokok.

‎Pelatihan kerja yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut mengalami kenaikan.

Pada 2022, anggaran pelatihan kerja sebesar Rp 16,5 miliar.

?Bupati Kudus, HM Hartopo. Pemkab Kudus memberikan pelatihan kerja bagi keluarga buruh ?rokok.
?Bupati Kudus, HM Hartopo. Pemkab Kudus memberikan pelatihan kerja bagi keluarga buruh ?rokok. (Pemkab Kudus)

Meningkat dibandingkan 2021 sebesar Rp 2,9 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 4,81 miliar.

Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan pelatihan keterampilan kerja yang dilaksanakan melaku alokasi DBHCHT itu dapat berdampak positif bagi buruh rokok dan keluarganya.

Pelatihan itu bisa menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"DBHCHT ini membantu pemulihan perekonomian di daerah dengan diprioritaskan pada bidang kesejahteraan masyarakat," ucap dia.

‎Bidang kesejahteraan itu di antaranya program pembinaan lingkungan sosial yakni pelatihan keterampilan kerja yang mendapatkan porsi 9,27 persen.

Alokasi anggaran pelatihan kerja itu masuk bidang kesejahteraan masyarakat yang mendapatkan porsi paling besar yakni 50 persen dari total DBHCHT‎.

"Salah satunya untuk pelatihan yang dianggarkan Rp 16,1 miliar dan rencananya akan diikuti sebanyak 4.496 peserta," ujarnya.

Hartopo mengharapkan keterampilan kerja tersebut bisa membuka peluang usaha baru.

Terlebih, kondisi pandemi yang terjadi selama dua tahun membuat warga Kota Kretek itu perlu bangkit.

"Pelatihan dari dana cukai ini harapannya bisa membuka peluang usaha baru sehingga ekonomi masyarakat bisa bangkit," ujarnya.

Hartopo berupaya agar buruh rokok, keluarga buruh rokok dan masyarakat lainnya dapat memanfaatkan pelatihan tersebut.

Di antaranya pelatihan merajut tas dan dompet yang dianggarkan sebanyak Rp 201 juta yang rencana akan diikuti sebanyak 48 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi menyebutkan, pelaksanaan pelatihan mengikuti kurikulum yang telah tersedia.

"Rata-rata lamanya waktu pelatihan sekitar 22 hari," ujarnya.

Masing-masing kelas tersebut akan diikuti peserta maksimal sebanyak 16 orang.‎ Mereka akan diberikan modul dan mendapatkan bimbingan dari instruktur yang ahli di bidangnya.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) untuk melaksanakan program tersebut.

"Kami bekerjasama dengan LPKS juga untuk pelaksanaan pelatihan keterampilan ini," katanya.

Pada pelatihan merajut tas dan dompet itu harapannya peserta dapat meningkatkan nilai jual produk yang terbuat dari jaring dan benang tersebut. (raf)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved