Polisi Tembak Mati Polisi

Tagar #SaveBharadaE Mencuat, Guru Besar Unsoed Purwokerto Bicara Peluang Bharada E Dibebaskan

Guru Besa Hukum Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugorho bicara soal peluang Bharada E dibebaskan dari hukuman terkait kasus pembunuhan Brigadir J

Hibnu Nugroho
Guru Besar Hukum Unsoed Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho, berbicara mengenai peluang Bharada E, sebagai justice colaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dibebaskan dari tuntutan hukum. 

Profesor Hibnu mengatakan saat ini adalah tinggal bagaimana pengungkapan motif utama.

"Posisi istri ngeri-ngeri sedap, jangan sampai memberikan keterangan dan laporan palsu," tambahnya.

Sebelumnya sempat diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam konferensi persnya, pada Selasa (9/8/2022) di Jakarta.

Irjen Pol Ferdi Sambo resmi menjadi tersangka terbunuhnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kapolri menegaskan timsus menemukan peristiwa yang terjadi bukan tembak menembak.

Namun Brigadir J ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo. (jti)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved