Polisi Tembak Mati Polisi

Sambo Diduga Jadi Bandar Judi dan Sabu, Harta Kekayaannya Tak Terlacak di LHKPN KPK

Kamarudin Simanjuntak mengungkap motif pembunuhan Brigadir J berkaitan dengan bisnis judi dan sabu. Harta kekayaan Sambo tak terlacak di LHKPN KPK

TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu, diduga terkait bisnis gelap tata kelola judi dan sabu. Seiring itu, harta kekayaan Ferdy Sambo tak terlacak di LHKPN KPK. 

“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” tutur Ipi.

Motif pembunuhan Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, mengungkap dugaan motif pembunuhan Brigadir J.

Menurut Kamarudin, ada dugaan pembunuhan ini berlatar belakang bisnis gelap kelolaan oknum di tubuh kepolisian, yakni tata kelola bisnis judi dan sabu-sabu.

"Ada yang kaih informasi ke saya. Ini ada kaitannya dengan tata kelola binsis judi dan sabu-sabu," kata Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkap terang kasus ini.

Termasuk, adanya dugaan mafia judi dan bandar besar sabu-sabu yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J ini.

"Ini tugas Kapolri untuk menuntaskan. Kepolisian tersandera lumpur ini," ucap dia.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, harus ada keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk mengungkap dugaan keterlibatan mafia tata kelola judi dan sabu-sabu, dalam pembunuhan Brigadir J.

"Ini Angkatan Darat, Laut dan Udara harus telibat. Harus ada TNI yang masuk," ucapnya.

IPW terima informasi Konsorsium 303

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan IPW menerima informasi mengenai besaran komisi yang disetor Konsorsium 303 untuk Irjen Ferdy Sambo atau belakangan disebut sebagai Kaisar Sambo.

Namun, Sugeng Teguh Santoso mengatakan isu judi yang dimunculkan pasca-pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J sebagai senjata yang digunakan kelompok dalam tubuh Polri, untuk menghadapi suksei Kapolri 2024.

Karena itu, kata Sugeng, meski memegang sejumlah informasi mengenai Konsorsium 303, IPW tak mempercayai berbagai isu tersebut begitu saja.

Menurut Sugeng, IPW tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved