Polisi Tembak Mati Polisi
Mahfud MD Sebut Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J seperti Tangani Ibu Hamil: Butuh Operasi
Menko Polhukam Mahfud MD mengibaratkan penungkapan kasus pemubunuhan Brigadir J seperti ibu hami yang sulit melahirkan dan butuh operasi khusus
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus pemubunuhan berencara terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara, ibarat menangani ibu hami yang sulit melahirkan, sehingga butuh operasi khusus.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurut Mahfud, pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo, butuh kehati-hatian dan ketelitian.
Di sisi lain, Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
Di dalamnya, konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang sejauh ini belum diumumkan Polri.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Mahfud MD secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan, sehingga butuh operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
Mahfud bercerita, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini, sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.
"Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu," ujar Mahfud.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai eksekutor penembakan Brigadir J.
Lalu, Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat yang dianggap turut menyaksikan dan membantu penembakan.