Polisi Tembak Mati Polisi

Termasuk Ferdy Sambo, Ini Daftar 25 Personel Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Termasuk Ferdy Sambo, Ini Daftar 25 Personel Polri Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tribunnews.com/Jeprima
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seusai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Total ada 25 personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang diperiksa, buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, awal Juli 2022 lalu.

Termasuk, Irjen Ferdy Sambo --mantan Kadiv Propam Polri, kini Pati Yanma-- nama dan jabatan 24 personel Polri yang diperiksa dan dimutasi, dibeberkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

25 personel Polri yang diperiksa, mulai dari level perwira tinggi (PatI) hingga tamtama polisi.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Catat Sejarah, Kadiv Propram Pertama Dinonaktifkan-Dicopot, Kini Perwira Yanma

Baca juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, IPW Sebut Ada Kemungkinan Sosok Lain Terlibat

Baca juga: 4 Kesulitan Bareskrim Ungkap Pembunuhan Brigadir J, Termasuk TKP Dibersihkan, atas Perintah Siapa?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan 25 personel Polri diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) terkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, 25 personel yang diperiksa Timsus berkaitan dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam keterangan pers yang disampaikan kantor Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

"Tim Irsus yang dipimpin Irwasum, telah memeriksa 25 personil dan proses masih terus berjalan."

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait ketidakprofesionalan dakam penanganan TKP dan beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan, yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan siapa saja yang termasuk 25 personel Polri yang diperiksa Timsus.

"Kita telah memeriksa tiga personel Pati (perwira tinggi) Polri bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, Pama (perwira pertama) 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel. "

"Dari kesatuan Divpropam, Polres, dan beberapa personel dari Polda serta Bareskrim," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Listyo Sigit, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, maka akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.

Apabila ditemukan adanya tindakan pidana, Listyo Sigit menyebut, pihaknya akan memproses pidana yang dimaksud.

"Siapapun yang terlibat terkait tindak pidana tersebut akan kami tindak tegas," tegas Listyo Sigit.

Diketahui, Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved