Berita Blora

Rawan Kecelakaan, Satlantas Polres Blora Pasang Banner Imbauan untuk Hati-hati Berkendara

Satlantas Polres Blora Polda Jawa Tengah memasang banner dan spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik kerawanan.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Moch Anhar
Dokumentasi Humas Polres Blora
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah memasang banner dan spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik kerawanan. Hal tersebut untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Blora. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora Polda Jawa Tengah memasang banner dan spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik kerawanan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang ada di Kabupaten Blora. 

Spanduk ataupun banner yang dipasang bertuliskan imbauan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sejumlah titik.

Di mana titik tersebut yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti di kawasan jalan Gatot Subroto dan Jalan Raya Blora Kunduran.

Kasat Lantas AKP Noach Hendrik mengatakan, pemasangan banner dan spanduk imbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. 

Baca juga: Lantai 3 Kafe Radio Dalam Purwokerto Ambrol, Pengunjung Dilarikan ke RS, Ada yang Patah Tulang

Baca juga: Bus AKAP di Kudus‎ Angkut Muatan 64 Ribu Batang Rokok Ilegal, Kena Ciduk Kantor Bea Cukai

Baca juga: Komentar Wamenkumham Edward Omar Sharif setelah Kunjungi Rutan Kudus: So Far So Good

Baca juga: 25 SMP di Blora Ikut Simulasi ANBK, Fiqri: Pastikan Aplikasi Bisa Berjalan Baik

Sehingga bisa menekan angka dan fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Spanduk dan banner imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Ini kita pasang terutama di kawasan rawan laka lantas di sepanjang jalan Gatot Subroto dan di sepanjang Jalan Raya Blora Kunduran," ucap Kasat Lantas, Kamis (4/8/2022).

Kasat Lantas juga memberikan imbauan, agar para pengendara sepeda motor ataupun mobil, senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap menaati rambu rambu lalu lintas.

Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

"Harapannya tentu, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved