Berita Jateng
Perlu Waspada, Temuan Uang Palsu di Eks Karesidenan Pekalongan Hingga Tengah Tahun Ada 802 Lembar
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, menyelenggarakan Capacity Building tahun 2022 yang didalamnya membahas mengenai temuan uang palsu.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, YOGYAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, menyelenggarakan Capacity Building tahun 2022 yang didalamnya membahas mengenai temuan uang palsu (upal), khususnya di wilayah eks karesidenan Pekalongan.
Acara berlangsung di Hotel Inside By Melia, Yogyakarta, Sabtu (30/7/2022) malam.
Acara Capacity Building tahun 2022, diikuti oleh wartawan eks karesidenan Pekalongan meliputi wilayah Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.
Baca juga: Produksi Kecap Manis Merk Bawang Berskala Rumahan, Bercitarasa Lokal Banyumas
Baca juga: Peringatan Harlah Ponpes Al Uswah Gunungpati Semarang, Ki Joko Goro-Goro: Berilmu Jadi Andhap Asor
Baca juga: DPRD Kota Semarang Kejar Tiga Rapeda Harus Kelar Akhir Agustus 2022 Ini
Hadir secara langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, M. Taufik Amrozy, Unit Pelaksanaan Uang Rupiah, Ahmad Afandi, dan Konsultan PUMKM KPwBI Tegal, Mudatsir.
Saat memberikan paparan mengenai temuan uang palsu (upal), Unit Pelaksanaan Uang Rupiah, Ahmad Afandi, menjelaskan sampai tanggal 29 Juli 2022 pihaknya berhasil mendapat laporan mengenai uang palsu sebanyak 802 lembar.
Adapun dari jumlah tersebut, dikatakan Afandi, didominasi laporan dari klarifikasi perbankan.
"Jadi kami membedakan ada empat klarifikasi, yaitu klarifikasi perbankan, masyarakat, kepolisian, dan temuan dari pengolahan. Sedangkan untuk temuan uang palsu per tanggal 29 Juli 2022 sebanyak 802 lembar," jelas Afandi, pada TribunMuria.com, Sabtu 30 Juli 2022 malam.
Sedangkan untuk status temuan upal, lanjut Afandi, sebanyak 752 lembar dari perbankan, kemudian 7 lembar dari klarifikasi masyarakat, sedangkan klarifikasi kepolisian sebanyak 43 lembar, dan klarifikasi pengolahan 0.
Berkat kedekatan dengan stakeholder perbankan, saling berkoordinasi, Afandi mengaku jumlah temuan uang palsu semakin berkurang atau menurun.
Sementara yang dimaksud klarifikasi dari masyarakat, yaitu ketika masyarakat merasa ragu dengan keaslian uang yang diterima, kemudian mereka melaporkan ke bank.
Kemudian klarifikasi dalam pengolahan, yaitu ketika perbankan menerima setoran, kemudian disetorkan ke Bank Indonesia, ternyata saat penyetoran tersebut ditemukan uang palsu.
Baca juga: KPU Blora Imbau Partai Politik Lakukan Pengecekan Sebelum Mendaftar Peserta Pemilu 2024
Baca juga: Dorong Pengembangan Kopi Robusta Asli Daerah, Despa Beri Inspirasi Warga Karanggintung Cilacap
Sedangkan klarifikasi perbankan, sesuai namanya maka yang menemukan uang palsu adalah dari perbankan itu sendiri.
"Perlu saya sampaikan, dari tahun 2010-2022 total uang palsu yang kami dapat atau diterima sebanyak 41.363 lembar. Sedangkan jika dilihat secara periodik tahun, yaitu antara tahun 2020 ke 2021 ada kenaikan uang palsu sebanyak 34 persen. Tapi saat tahun 2021 ke 2022, mengalami penurunan sekitar 65 persen," pungkasnya. (*)