Istri TNI Ditembak
Usai Autopsi, Jenazah Kopda Muslimin Diantar ke Kendal, Kapendam: Hak Pemakaman Militernya Dicabut
Kopda Muslimin terduga otak penembakan terhadap istrinya tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kopda Muslimin terduga otak penembakan terhadap istrinya tidak mendapatkan hak pemakaman secara militer.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto, mengatakan, setelah dilakukan autopsi jenazah dibawa ke Kendal.
"Sekarang sudah dibawa ke Kendal dan sedang perjalanan," jelasnya usai mengikuti hasil autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis 28 Juli 2022.
Baca juga: Aksi Maling Modus Pecah Kaca Mobil Semarang Berlanjut, TKP Justru Menyasar di Keramaian
Baca juga: Ingin Penuhi Kebutuhan Ekonomi, Seorang Janda di Jepara Nekat Jual Pil Koplo
Baca juga: Siap Hadapi Arema FC, PSIS Semarang Memberangkatkan 22 Pemain ke Malang
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelarian Kopda Muslimin Berakhir, Dikabarkan Tewas Minum Racun di Kendal
Letkol Bambang secara tegas menyampaikan Kopda Muslimin dicabut haknya untuk dilakukan pemakaman secara militer.
Hal ini dikarenakan Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran bertindak sebagai dalang penembakan istrinya.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran. Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa? Nah itulah, hak dia dicabut." ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin diketahui pulang ke rumah orangtuanya pagi tadi pukul 05.30.
Katanya, yang bersangkutan sempat minta maaf kepada orangtuanya yang bernama Mustakim dan Rusiah.
Bahkan, sambung Kapolda, kedua orangtua sudah memberi nasihat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.
"Tadi pukul 5.30, saudara Kopda M pulang ke rumah orangtuanya Mustakim. Pada saat pulang, sempat minta maaf, bahkan oleh orangtuanya dituturi (dinasehati) untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya," terangnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, antara Kopda Muslimin dan orangtuanya terjadi komunikasi.
Setelah itu, sambung dia, Kopda Muslimin didapati muntah sesaat setelah komunikasi.
Hingga akhirnya, Kopda Muslimin dinyatakan meninggal sekiranya pukul 07.00
"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya untuk minta maaf. Tetapi pukul 5.30 muntah, didapati pukul 07.00 meninggal," tuturnya.
Kapolda memastikan, tim Inafis dari kepolisian dibantu jajaran TNI melakukan olah TKP untuk memastikan meninggalnya Kopda Muslimin.
Selanjutnya, jenazah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang guna mengungkap penyebab kematian Kopda Muslimin.
Baca juga: Anak Kelas Lima SD di Salatiga Diduga Diculik Orang Tak Dikenal saat Pulang Sekolah
Baca juga: Sebelum Kabur, Kopda Muslimin Suruh Pekerjanya Ambil Uang Rp 120 Juta ke Mertua untuk Bayar Penembak
Baca juga: Kapolda Jateng Sebut Kopda M Muntah-muntah Sebelum Tewas Pukul 07.00: Nanti akan Diautopsi
Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan bahwa, ditemukan (bekas) muntah dari mulut Kopda Muslimin.
Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan alat komunikasi yang dimiliki Kopda Muslimin guna penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti secara yuridis formal akan kita lakukan autopsi atas persetujuan keluarga atas kematiannya. Ya nanti setelah hasil autopsi, akan kami sampaikan. Di TKP ada muntah, muntahnya ada. Alat komunikasi sudah kita amankan. Ada penyidik dari POM TNI dan polri bekerjasama," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/mobil-ambulans-287.jpg)