Kriminal dan Hukum
Saat Beraksi Mutilasi, Polisi Menyatakan Pelaku dalam Kondisi Sadar dan Sehat secara Kejiwaan
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32), dinyatakan berada dalam kondisi sadar dan sehat secara kejiwaan.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
“Dipotong mulai tangan, sampai jeroan (organ dalam), usus dan sebagainya.
Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain.
Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, jadi motong bagian kepala, dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.
Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik.
Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.
Dari informasi yang dihimpun, potongan kaki dibuang di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas, potongan
tangan di Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur, potongan dada dan perut dibuang di Sungai
Wonoboyo, Bergas, potongan kepala dibuang di Sungai Samping Cimory, Bergas.
Sedangkan, pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban dibuang di tempat sampah depan kamar kos
korban.
Baca juga: Pemkab Blora Beri Hibah Kendaraan Dinas dan Tanah kepada Polres, Dukung Kamtibmas
Baca juga: Kontingen Santri Kabupaten Tegal Raih Juara Satu Tartil Quran pada MTQ Tingkat Jawa Tengah
Baca juga: Bikin Arema Keok di Kandangnya, Pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre Pacu Pemain Tumbuh Rasa Pede
Imam ditangkap di dalam kereta saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7/2022) dini
hari.
Imam diketahui melarikan diri dari Tegal, Jawa Tengah menuju Tulungagung, Jawa Timur menggunakan kereta api
jurusan Jakarta-Tulungagung. (*)