Kriminal dan Hukum
Saat Beraksi Mutilasi, Polisi Menyatakan Pelaku dalam Kondisi Sadar dan Sehat secara Kejiwaan
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32), dinyatakan berada dalam kondisi sadar dan sehat secara kejiwaan.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32), dinyatakan berada dalam kondisi sadar dan sehat secara kejiwaan saat melakukan aksi kejinya kepada mantan kekasihnya, Kholidatunni’mah (24).
Informasi tersebut diperoleh dari hasil tes kesehatan yang dilakukan pihak kepolisian setelah menangkap Imam.
“Berdasarkan hasil tes, terungkap bahwa tersangka Imam Sobari diketahui dalam kondisi sehat dan sadar, baik saat melakukan pembunuhan maupun tindakan setelahnya,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Viral Beredar Video Pengeroyokan Sopir Truk Oleh Massa di Blora, Diduga Pelaku Kejahatan
Baca juga: Nyali Besar, Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil di Semarang Beraksi di Dekat Akpol dan Kantor Polisi
Baca juga: Update Kasus Oknum Polisi DH yang Aniaya Dua Pemuda di Pekalongan, Keluarga Korban Datangi Mapolres
Kapolres sendiri menambahkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus berupaya melakukan pendalaman kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Dikatakannya, para penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari Imam beserta saksi-saksi.
Pihak kepolisian juga merencanakan untuk menyiapkan rekonstruksi.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera menggelar rekonstruksi dari kasus ini,” sambung AKBP Yovan.
Berdasarkan jadwal, pihak kepolisian bakal menggelar rekonstruksi kejadian tersebut pada Kamis (28/7/2022) besok siang.
Pemberitaan sebelumnya, Imam membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di indekos tersebut di Bergas pada Minggu (17/72022) dini hari.
Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk memotong lutut dan paha korban.
“Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha.
Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) hari ini.
Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) hari selanjutnya.
Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).
“Dipotong mulai tangan, sampai jeroan (organ dalam), usus dan sebagainya.
Kemudian dipotong lagi bagian lainnya dan dibuang di daerah lain.
Hari Selasa (19/7/2022), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, jadi motong bagian kepala, dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.
Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik.
Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.
Dari informasi yang dihimpun, potongan kaki dibuang di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas, potongan
tangan di Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur, potongan dada dan perut dibuang di Sungai
Wonoboyo, Bergas, potongan kepala dibuang di Sungai Samping Cimory, Bergas.
Sedangkan, pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban dibuang di tempat sampah depan kamar kos
korban.
Baca juga: Pemkab Blora Beri Hibah Kendaraan Dinas dan Tanah kepada Polres, Dukung Kamtibmas
Baca juga: Kontingen Santri Kabupaten Tegal Raih Juara Satu Tartil Quran pada MTQ Tingkat Jawa Tengah
Baca juga: Bikin Arema Keok di Kandangnya, Pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre Pacu Pemain Tumbuh Rasa Pede
Imam ditangkap di dalam kereta saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7/2022) dini
hari.
Imam diketahui melarikan diri dari Tegal, Jawa Tengah menuju Tulungagung, Jawa Timur menggunakan kereta api
jurusan Jakarta-Tulungagung. (*)