Kriminal dan Hukum

Saat Beraksi Mutilasi, Polisi Menyatakan Pelaku dalam Kondisi Sadar dan Sehat secara Kejiwaan

Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32), dinyatakan berada dalam kondisi sadar dan sehat secara kejiwaan.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZA GUSTAV
Pelaku mutilasi di Kabupaten Semarang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022). Kegiatan itu turut dihadiri Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32), dinyatakan berada dalam kondisi sadar dan sehat secara kejiwaan saat melakukan aksi kejinya kepada mantan kekasihnya, Kholidatunni’mah (24).

Informasi tersebut diperoleh dari hasil tes kesehatan yang dilakukan pihak kepolisian setelah menangkap Imam.

“Berdasarkan hasil tes, terungkap bahwa tersangka Imam Sobari diketahui dalam kondisi sehat dan sadar, baik saat melakukan pembunuhan maupun tindakan setelahnya,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Viral Beredar Video Pengeroyokan Sopir Truk Oleh Massa di Blora, Diduga Pelaku Kejahatan

Baca juga: Nyali Besar, Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil di Semarang Beraksi di Dekat Akpol dan Kantor Polisi

Baca juga: Update Kasus Oknum Polisi DH yang Aniaya Dua Pemuda di Pekalongan, Keluarga Korban Datangi Mapolres

Kapolres sendiri menambahkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus berupaya melakukan pendalaman kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Dikatakannya, para penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari Imam beserta saksi-saksi.

Pihak kepolisian juga merencanakan untuk menyiapkan rekonstruksi.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera menggelar rekonstruksi dari kasus ini,” sambung AKBP Yovan.

Berdasarkan jadwal, pihak kepolisian bakal menggelar rekonstruksi kejadian tersebut pada Kamis (28/7/2022) besok siang.

Pemberitaan sebelumnya, Imam membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di indekos tersebut di Bergas pada Minggu (17/72022) dini hari.

Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk memotong lutut dan paha korban.

“Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian yaitu lutut dan pangkal paha.

Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) hari ini.

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022) hari selanjutnya.

Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved