Berita Jateng

Update Kasus Oknum Polisi DH yang Aniaya Dua Pemuda di Pekalongan, Keluarga Korban Datangi Mapolres

Keluarga korban yang dianiaya oknum polisi Brigadir DH mendatangi Polres Pekalongan, Rabu, 27 Juli 2022.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/INDRA DWI PURNOMO
Keluarga Alfin yang dijadikan tersangka kasus penganiyaan dan pemukulan oleh oknum polisi Polres Batang Brigadir DH mendatangi Polres Pekalongan, Rabu 27 Juli 2022. 

Brigadir DH yang ada di rumah itu, karena baru saja melangsungkan pernikahan dengan salah satu anak perempuan di rumah itu keluar karena mendengar suara itu.

"Iya, itu pas malam pertama usai Brigadir DH melangsungkan pernikahan."

"Untuk kronologinya, berdasarkan keterangan saksi di rumah tersebut, bahwa Brigadir DH mempunyai adik ipar yang bernama Agung. Pada hari Sabtu (24/7/2022), Brigadir DH melangsungkan malam pertama pernikahannya, rumah mertuanya didatangi 8 orang laki-laki dan dua orang perempuan yang mencari adik iparnya. Para pelaku ini menuntut agar obat yang belum diterima. Obat tersebut, merupakan pil yang digunakan untuk oplosan," imbuhnya.

Karena merasa terganggu, Brigadir DH ini keluar rumah dan mengejar pemuda-pemudi tersebut.

"Dari 10 pemuda yang kabur, satu orang berhasil diamankan Brigadir DH," ucapnya.

AKBP Arief menceritakan, mendengar satu temannya diamankan, kelima pemuda kembali dan mengeroyok Brigadir DH.

Saat warga setempat mulai berdatangan, kelima orang tersebut kabur dan dua orang masih tertinggal.

Setelah itu, terjadilah seperti di dalam video yang tersebar di media sosial.

Dalam penyelidikan Polres Pekalongan, ternyata sepuluh pemuda itu mendatangi rumah itu untuk urusan dengan adik ipar DH. 

"Jadi, permasalahan sebenarnya dengan adik iparnya. Mau menagih obat keras, yang nilainya itu Rp 450 ribu," ungkapnya.

AKBP Arief menjelaskan, atas kejadian tersebut Brigadir DH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, kami menetapkan dua tersangka.

Dari kedua tersangka tersebut, salah satunya korban pemukulan dan penganiayaan.

"Dua tersangka sudah ada kami tetapkan sebagai tersangka, untuk sisanya dalam pengejaran," jelasnya.

Saat disinggung mengenai, penyelidikan terkait oknum polisi tersebut,

pihaknya juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap Brigadir DH.

Baca juga: Viral Beredar Video Pengeroyokan Sopir Truk Oleh Massa di Blora, Diduga Pelaku Kejahatan

Baca juga: Pilih Bolos Sekolah & Nongkrong di Pantai Teluk Awur, 12 Murid SMP-SMA Diangkut Satpol PP Jepara

Apabila, jika terbukti salah, tetap akan diproses.

Tim penyeledikan juga sudah dibentuk dengan pimpinannya Waka Polres Pekalongan Kompol Riwayat Soesatyo, dengan melibatkan gabungan Propam Polres Batang dan Pekalongan, satreskrim dan satres narkoba.

"Kasus ini akan ditangani seriil mungkin, Kapolres Batang juga sudah menyampaikan, jika memang anggotanya itu salah, harus diproses," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved