Berita Jateng

Update Kasus Oknum Polisi DH yang Aniaya Dua Pemuda di Pekalongan, Keluarga Korban Datangi Mapolres

Keluarga korban yang dianiaya oknum polisi Brigadir DH mendatangi Polres Pekalongan, Rabu, 27 Juli 2022.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/INDRA DWI PURNOMO
Keluarga Alfin yang dijadikan tersangka kasus penganiyaan dan pemukulan oleh oknum polisi Polres Batang Brigadir DH mendatangi Polres Pekalongan, Rabu 27 Juli 2022. 

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Keluarga korban yang dianiaya oknum polisi Brigadir DH yang berdinas di Polres Batang, pada Minggu (24/7/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Raya Bojong-Wiradesa, tepatnya di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten, Jawa Tengah mendatangi Polres Pekalongan, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya, Polres Pekalongan menggelar press release kasus yang ramai di media sosial dan dari kasus tersebut Polres Pekalongan menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut.

Dua tersangka tersebut berinisial AF (22) dan RA (23).

Bambang, kakak ipar dari AF mengatakan, kedatangannya bersama keluarga ingin mengetahui kronologi yang sebenarnya dari kasus pemukulan dan penganiayaan oleh oknum polisi Brigadir DH.

Baca juga: Agus Santoso Pernah Usul Korban Diberi Minuman Kecubung sebelum Aksi Tembak terhadap Istri TNI

Baca juga: Pedagang Grosir Buah Pasar Johar Setuju Menempati Pasar Klitikan Penggaron untuk Sementara

Baca juga: Bea Cukai Semarang dan Kejaksaan Ungkap Kasus Produsen Pita Cukai Palsu, Sucipto: Ini Pertama Kali

"Saat ini, kami, keluarga dan kuasa hukum, sedang mengolah kronologinya. Menurut kami, sepanjang ini adik kami bukan tersangka berdasarkan apa yang kami dapatkan dari adik kami dan kronologinya adik kami tidak memukul duluan begitu," kata Bambang kakak ipar dari AF kepada TribunMuria.com.

Menurutnya, saat ini keluarga dan kuasa hukum yang berada di Jakarta dan di Medan sedang berfikir, serta melakukan langkah-langkah selanjutnya.

Kalaupun akan melakukan pelaporan, ia  akan melakukan pelaporan di Polda Jateng.

"Menurut adik kami, yang terjadi itu benar dia ikut menagih dan dia hanya ikut-ikutan temannya. Dia ikut menagih, tetapi tidak melakukan kekerasan apapun."

"Sesampainya disitu yang keluar bukan si empu yang punya hutang, tetapi yang keluar abangnya dari si empu yang punya utang, yaitu Brigadir DH, yang kemudian Brigadir DH memukul adik kami dengan besi," ujarnya.

Kemudian, setelah Brigadir DH melakukan pemukulan beberapa kali,  adiknya yang berinisial AF lalu melawan.

Akan tetapi, perlawanannya juga tidak seimbang, karena kondisi adiknya dipiting, kemudian sempat memukul badan bagian belakang Brigadir DH.

"Adik saya luka di bagian kepala banyak sekali dan saya sudah videokan."

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolres, adik kami di sini mendapatkan proses hukum yang layak. Walaupun ada satu hal yang menjadi kejanggalan bagi kami, karena luka adik kami belum diobati," imbuhnya.

Bambang juga menjelaskan, bagaimana pun saat ini keluarga akan melakukan proses pemulihan terhadap nama baik adiknya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih berusaha akan melakukan pemulihan. Menurut kami, besar keyakinan sampai saat ini adiknya korban. Sudah 4 tahun, ayahnya Alfin sudah meninggal dan Alfin diurusi sendiri oleh ibunya. Dan kami sudah bilang, jika Alfin harus dipukul, biar dipukul sama ibunya. Bukan sama oknum anggota polisi. Kami keluarganya berharap, institusi Polri bisa lebih bagus kedepan," ucapnya.

Terkait dengan video yang viral tersebut, Bambang menambahkan, bahwa ada adiknya di situ.

Pas dipukul bukan Alfin, tetapi adiknya sudah tergeletak disitu, kepalanya sudah berdarah-darah.

"Dan itu juga ada gambarnya, dan gambar lainnya. Saat Alfin digeledah juga ada videonya. Kami mengumpulkan beberapa video."

"Kami juga akan melakukan visum setelah melakukan pelaporan ke Polda Jateng, jika keluarga memutuskan untuk melaporkannya. Karena nanti prosesnya, dengan kuasa hukum kami di Jakarta dan di Medan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, bahwa keluarga tersangka berinisial AF telah datang ke Polres Pekalongan dan pihaknya juga telah menyampaikan terkait, dengan progres penanganan perkara.

"Jadi brigadir DH ini bukan anggota Polres Pekalongan, tetapi Polres batang," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria.

Pihaknya mengungkapkan, untuk saat ini keluarga sendiri akan melaporkan kasus ini ke Bid Propam Polda Jateng.

Lalu, untuk perkembangan kasus brigadir DH, AKBP Arief Fajar menjelaskan, dari Unit Paminal Polres Pekalongan, sudah menyusun laporan hasil penyelidikan dan dinaikan menjadi proses penyidikan.

"Telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita masih menunggu dari keluarga, yaitu keluarga AF, yang katanya akan melaporkan di Polda, jadi nantinya kasus itu akan kita limpahkan ke Polda Jateng," jelasnya.

Sebelumnya, Viral video penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berpakaian preman beredar di media sosial.

Seperti yang dilansir TribunMuria.com diakun Twitter @rakyatbaikkk dan aku Facebook di grup PEKALONGAN UPDATE.

Diakun Twitter @rakyatbaikkk, dan diberi caption 'Tolong adik saya pak. Disiksa oknum polisi batang dan skrg ditahan di polsek bojong. Disuruh ngaku melakukan pengeroyokan.'

Lalu, diakun Facebook di grup PEKALONGAN UPDATE , diberikan caption 'Yang lagi viral!. Katanya Polisi itu mengayomi Masyarakat? Ini kok mehakimi?!!

Baca juga: Bupati Kudus Hartopo Was-was saat Diminta Tes Urine BNNP Jateng: Alatnya Akurat atau Tidak?

Baca juga: Adaptasi Era Digital, Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Santri Jepara Jadi New Content Creator

Video yang berdurasi 24 detik diunggah dua akun media sosial tersebut memperlihatkan, oknum diduga polisi yang berdiri menggunakan baju warna putih dan memakai celana pendek memukul serta menendang anak muda.

Bahkan, seorang anak muda tercebur ke irigasi akibat ditendang oleh diduga oknum polisi itu.

Di video tersebut terlihat diduga oknum polisi Polres Batang dengan mengatakan, 'kowe ngantemi aku kenapa?' (Kamu mukuli aku kenapa?).

Anak muda yang terlihat menggunakan baju hitam mengatakan, 'kapan? sopo sing ngantemi?' (kapan? Siapa yang memukuli?)

Terlihat, oknum anggota polisi langsung memukuli dua orang laki-laki baju hitam.

Bahkan, anak muda yang memakai baju hitam tersebut mengatakan, 'sampeyan sing ngantemi aku disik kok' (kamu dulu yang mukuli aku kok).

Mendengar ucapan yang dikatakan anak muda tersebut, oknum polisi tersebut langsung memukuli dan menendang kedua pemuda tersebut.

Lalu, ada yang ditendang hingga jatuh ke irigasi.

"Ngantemi opo? Koe mlayu ngopo?Gowo massa ngopo? (Memukuli apa? Kamu lari kenapa? Bawa massa kenapa?)," ucapnya.

Setelah itu, terlihat oknum tersebut terus memukuli dua orang tersebut.

Dari postingan tersebut, banyak netizen yang mengomentari dan menyayangkan ulah oknum polisi tersebut.

Bahkan, ada netizen yang mempertanyakan korban pemukulan dan penganiayaan oleh oknum polisi tersebut mah jadi tersangka.

Menanggapi adanya video tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria membenarkan kejadian tersebut.

"Terkait berita viral dimedia sosial, betul ada kejadian tersebut. Namun, kasus ini sama sekali tak menyeret nama anggota Polres Pekalongan. Melainkan anggota Polres Batang, yakni Brigadir DH," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria kepada TribunMuria.com, usai menggelar press release di ruang multimedia Polres Pekalongan, Selasa (26/7/2022).

Lokasi pemukulan dan penganiayaan tersebut, berada di Jalan Raya Bojong-Wiradesa, tepatnya di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan pada, Minggu (24/7/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Pihaknya menceritakan, pemukulan itu terjadi lantaran rumah mertua Brigadir DH didatangi sepuluh pemuda pada malam hari.

Mereka mengetuk pintu dan ada yang melempar batu.

Brigadir DH yang ada di rumah itu, karena baru saja melangsungkan pernikahan dengan salah satu anak perempuan di rumah itu keluar karena mendengar suara itu.

"Iya, itu pas malam pertama usai Brigadir DH melangsungkan pernikahan."

"Untuk kronologinya, berdasarkan keterangan saksi di rumah tersebut, bahwa Brigadir DH mempunyai adik ipar yang bernama Agung. Pada hari Sabtu (24/7/2022), Brigadir DH melangsungkan malam pertama pernikahannya, rumah mertuanya didatangi 8 orang laki-laki dan dua orang perempuan yang mencari adik iparnya. Para pelaku ini menuntut agar obat yang belum diterima. Obat tersebut, merupakan pil yang digunakan untuk oplosan," imbuhnya.

Karena merasa terganggu, Brigadir DH ini keluar rumah dan mengejar pemuda-pemudi tersebut.

"Dari 10 pemuda yang kabur, satu orang berhasil diamankan Brigadir DH," ucapnya.

AKBP Arief menceritakan, mendengar satu temannya diamankan, kelima pemuda kembali dan mengeroyok Brigadir DH.

Saat warga setempat mulai berdatangan, kelima orang tersebut kabur dan dua orang masih tertinggal.

Setelah itu, terjadilah seperti di dalam video yang tersebar di media sosial.

Dalam penyelidikan Polres Pekalongan, ternyata sepuluh pemuda itu mendatangi rumah itu untuk urusan dengan adik ipar DH. 

"Jadi, permasalahan sebenarnya dengan adik iparnya. Mau menagih obat keras, yang nilainya itu Rp 450 ribu," ungkapnya.

AKBP Arief menjelaskan, atas kejadian tersebut Brigadir DH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojong.

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, kami menetapkan dua tersangka.

Dari kedua tersangka tersebut, salah satunya korban pemukulan dan penganiayaan.

"Dua tersangka sudah ada kami tetapkan sebagai tersangka, untuk sisanya dalam pengejaran," jelasnya.

Saat disinggung mengenai, penyelidikan terkait oknum polisi tersebut,

pihaknya juga akan tetap melakukan penyelidikan terhadap Brigadir DH.

Baca juga: Viral Beredar Video Pengeroyokan Sopir Truk Oleh Massa di Blora, Diduga Pelaku Kejahatan

Baca juga: Pilih Bolos Sekolah & Nongkrong di Pantai Teluk Awur, 12 Murid SMP-SMA Diangkut Satpol PP Jepara

Apabila, jika terbukti salah, tetap akan diproses.

Tim penyeledikan juga sudah dibentuk dengan pimpinannya Waka Polres Pekalongan Kompol Riwayat Soesatyo, dengan melibatkan gabungan Propam Polres Batang dan Pekalongan, satreskrim dan satres narkoba.

"Kasus ini akan ditangani seriil mungkin, Kapolres Batang juga sudah menyampaikan, jika memang anggotanya itu salah, harus diproses," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved