Berita Jepara

Berstatus Tanggap Darurat PMK, Jepara Dapat Tambahan 2.000 Dosis Vaksin

Jepara Tanggap Darurat PMK, Jepara Dapat Tambahan 2.000 Dosis Vaksin, total kini jepara dapat 5.000 dosis vasin

Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meninjau vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (30/6/2022) - Jepara kini berstatus tanggap darurat PMK. Terbaru, Pemkab Jepara mendapat tambahan 2.000 dosis vaksin PMK. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara kini berstatus tanggap darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pun terus menambah capaian vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara telah mendapat tambahan 2.000 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dengan demikian, total vaksin PMK yang sudah diterima berjumlah 5.000 vaksin.

Pada tahap pertama, Pemkab Jepara telah menerima 3.000 vaksin.

Hingga saat ini sebanyak 2.938 dosis telah disuntikkan ke hewan ternak.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewa Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir, mengungkapkan vaksinasi PMK di Kota Ukir menempati urutan 6 di Jawa Tengah. 

Namun sepekan terakhir ini vaksinasi terhenti karena stok vaksin menipis.

Stok pertama habis setelah vaksinasi dikebut.

“Yang 3 ribu sudah habis. Sebanyak 17 dosis vaksin tidak bisa digunakan karena rusak,” terang Mudhofir, Rabu (20/7/2022).

Dia menjelaskan saat ini pihaknya juga mengajukan 5.000 dosis untuk digunakan pada Agustus 2022. Permintaan itu untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan.

“Mudah-mudahan vaksinnya ada sehingga kegiatan vaksinasi ini bisa terus berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk kondisi PMK di Jepara, per 18 Juli 2022, kasus aktif sebanyak 689 kasus.

Adapun akumulasi kasus sebanyak 1.398 kasus.

Hewan ternak yang mati lantaran terpapar PMK sebanyak sudah 21 ekor.

Akibat wabah ini juga 9 hewan dipotong paksa. (*)
 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved