Berita Pati
Nampak Luar Terlihat Warung Makan, Namun Dalamnya Karaoke Plus-Plus, Sedia PK dan Jual Miras
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati merazia sebuah warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso, Selasa (19/7/2022).
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati merazia sebuah warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso, Selasa (19/7/2022).
Petugas merazia warung makan tersebut lantaran di dalamnya dilengkapi dengan ruang karaoke.
Warung itu juga menyediakan para wanita pemandu lagu dan menjual minuman keras.Â
Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas "mencurigakan" tersebut.Â
Baca juga: Lokasi Jatuh Pesawat TNI AU Sulit Dijangkau, Tim Evakuasi Tambah 180 Anggota TNI Susulan
Baca juga: Dampak Banjir Terjang Empat Kecamatan, Bupati Pati Haryanto Sebut Kerugian Capai Rp 32 Miliar
Baca juga: Lolos Seleksi OSN Tingkat Nasional, Fadhil Jadi Satu-satunya Siswa Peserta Asal Batang
Mereka resah dengan aktivitas di warung milik Sarmini (65) tersebut.
"Setelah kami cek ternyata benar, di dalam warung makan itu ada satu room karaoke. Di situ juga menyediakan PK (pemandu karaoke) dan menjual miras. Jelas itu melanggar aturan, baik aturan peredaran miras maupun aturan perizinan tempat hiburan," jelas dia.
Endang menyebut, dalam razia yang pihaknya lakukan, pemilik warung dan tiga PK serta seorang tamu yang kedapatan sedang berkaraoke dibawa ke kantor Satpol PP Pati untuk mendapatkan pembinaan.Â
"Beberapa botol minuman keras juga kami amankan dari warung itu," kata dia.Â
Ia menambahkan, pemilik warung juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan usahanya itu.Â
Baca juga: Akun @UpWanita Unggah Aksi Asusila Perawat, RSUD RA Kartini Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Baca juga: Dua Jam Sisir Lokasi, Tim Gabungan Temukan Black Box Pesawat TNI AU T-50i di Hutan Blora
Baca juga: Lolos Seleksi OSN Tingkat Nasional, Fadhil Jadi Satu-satunya Siswa Peserta Asal Batang
Jika di kemudian hari didapati masih ada fasilitas tempat karaoke dan penjualan miras di warung, maka pemilik warung akan disanksi lebih berat.
"Kalau hanya berjualan sebagaimana warung makan pada umumnya, silakan," pungkas dia. (*)
Rumah Sakit di Pati Diminta Tingkatkan Pelayanan, Henggar: Itu Harapan Masyarakat |
![]() |
---|
Korban Terdampak Banjir di Pati Selatan Terima Bantuan Langsung dari Witjaksono Foundation |
![]() |
---|
Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Sabtu 21 Januari 2023: Ada 8 Film Pilihan di Akhir Pekan |
![]() |
---|
Oby, Penyandang Disabilitas di Pati Berharap Bisa Lolos Daftar Jadi Pengawas Pemilu Kelurahan |
![]() |
---|
Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Jumat 20 Januari 2023: 'Balada Si Roy' dan 7 Film Pilihan Lainya |
![]() |
---|