Berita Kudus
Pertamina Verifikasi Pendaftar BBM Bersubsidi Dari Kabupaten Kudus Mulai 1 Agustus 2022
Pertamina akan melakukan verifikasi masyarakat Kudus yang mendaftar melalui website untuk mendapatkan BBM bersubsidi mulai 1 Agustus mendatang.
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - PT Pertamina akan melakukan verifikasi terhadap masyarakat Kabupaten Kudus yang mendaftar melalui website untuk mendapatkan BBM bersubsidi mulai 1 Agustus 2022.
Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Marthia Mulia Asri menjelaskan, pendaftaran sebenarnya sudah bisa dilakukan saat ini tetapi masih masuk ke dalam daftar tunggu.
Warga masyarakat dapat mendaftarkan diri dengan mengaksesnya melalui subsiditepat.mypertamina.id.
"Sekarang sudah bisa daftar melalui webste, tetapi masih daftar tunggu. Nanti verifikasinya dimulai 1 Agustus 2022 untuk wilayah Kudus," ujar dia, saat sosialisasi BBM Bersubsidi, di Green Cafe, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Pembangunan Makam KH Soleh Darat di Bergota Tersendat, Pemkot Cari Ahli Waris Makam di Sekitarnya
Baca juga: Banyak Hamil Duluan, PA Blora Catat Januari-Juni 2022, Ada 292 Pengajuan Izin Dispensasi Nikah Anak
Verifikasi akun tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan daerah lain yakni Kabupaten Tegal, Cilacap dan Banyumas.
Proses verifikasi tersebut berlangsung sekitar dua minggu atau 14 hari untuk mendapatkan barcode.
Kode khusus tersebut bisa dipakai untuk pengguna kendaraan roda empat atau lebih memperoleh BBM subsidi yakni solar dan pertalite.
"Barcode itu bisa disimpan di ponsel untuk dipakai saat membeli pertalite atau solar. Tidak ada pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi ini," jelas dia.
Setiap akun tersebut, juga bisa mendaftarkan kendaraannya lebih dari satu unit.
Saat ini jumlah pendaftar melalui website itu sudah mencapai 4.200 akun se-Jawa Tengah.
"Nanti juga kami akan membuat titik konsultasi untuk membantu konsumen mendaftar lewat website," jelas dia.
Dalam pendaftaran tersebut, pasien harus mengunggah KTP, foto selfie, foto kendaraan, dan STNK.
"Tidak ada kuota untuk pendaftaran ini, hanya saja nanti lihat apakah dokumennya seusai atau tidak agar bisa lolos verifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.
Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Baca juga: Satu Santriwati Hamil, Guru Ngaji di Magelang Cabuli Empat Murid Perempuan di Bawah Umur
Baca juga: Disdukcapil Pekalongan Sosialisasikan Aturan Baru, Nama KTP Minimal Dua Kata
"60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," ujar Irto Ginting, dalam keterangannya.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi itu jug, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
"Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun dilapangan masih tidak tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina," lanjut Irto.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Baca juga: Satu Santriwati Hamil, Guru Ngaji di Magelang Cabuli Empat Murid Perempuan di Bawah Umur
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi, Keluarga Korban Ungkap Kejanggalan Ini
Mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen kendaraan yang dimiliki. (*)