Berita Jepara

DKPP Jepara Terjunkan Tim, Intensifkan Pemeriksaan Hewan: Daging Kurban Suspek PMK Jangan Disate

DKPP Jepara Terjunkan Tim, Intensifkan Pemeriksaan Hewan: Daging Kurban Suspek PMK Jangan Disate

Dok DKPP Jepara
Tim medis DKPP Kabupaten Jepara memeriksa hewan kurban pada sebuah masjid yang ada di Kecamatan Jepara, Sabtu (9/7/2022). DKPP Jepara berpesan, hewan kurban yang suspek PMK agar dagingnya dimasak sampai benar-benar matang, jangan disate. 
  • DKPP Jepara menerjunkan tim mesi untuk mengintensifkan pemeriksaan terhadap hewan kurban, sebelum dan setelah disembelih.
  • DKPP berpesan, agar daging hewan kurban yang suspek PMK jangan disate, tapi dimasak hingga benar-benar matang.

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menerjunkan tim medis untuk memeriksa kondisi hewan kurban.

Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat pemeriksaan terhadap hewan kurban pada tahun ini lebih intensif.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Jepara, Mudhofir, menerangkan pihaknya menurunkan sekira 20 orang.

Jumlah itu meliputi dokter hewan, mantri, dan tenaga lapangan yang diperbantukan. 

Tim bertugas memeriksa kondisi hewan kurban sebelum disembelih.

Dari hasil pemeriksaan itu, akan diketahui kondisi hewan kurban yang sehat atau yang bergejala PMK.

Tak hanya itu, tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi daging hewan setelah disembelih. 

"Bisa saja beberapa jam sebelum dipotong (disembelih) ngiler."

"Itu artinya hewan mengalami panas dalam. Itu sudah gejala awal (PMK)," terang Mudhofir, Sabtu (9/7/2022).

Apabila itu terjadi, lanjutnya, panitia kurban bisa menginformasikan kepada masyarakat agar memasak dagingnya secara matang.

Karena hanya dengan cara itu virus bisa mati.

"Hindari daging hewan yang suspek PMK disate," pesannya.

Dia membeberkan, upaya melindungi hewan ternak sudah dilakukan dengan vaksinasi PMK.

Hingga saat ini vaksinasi tersebut mencapai 2.700 dosis.

Saat ini tersisa 300 dosis. Jumlah itu bisa dihabiskan dalam waktu satu hari. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved