Berita Jepara
PCNU dan PD Muhammadiyah Kompak Tolak Pemekaran Kawasan Industri di Jepara
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Kabupaten Jepara menolak rencana pemekaran Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Kabupaten Jepara menolak rencana pemekaran Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2022-2024. Dalam Pasal 38 berisi penjelasan 9 kecamatan diproyeksikan menjadi kawasan peruntukan industri.
Kecamatan itu terdiri: Kecamatan Bangsri, Kecamatan Batealit, Kecamatan Jepara, Kecamatan Kalinyamatan, Kecamatan Keling, Kecamatan Kembang, Kecamatan Mayong, dan Kecamatan Pecangaan.
Sembilan kecamatan itu memiliki luas wilayah sekira 2.517 hektar.
Atas rancangan ini, Ketua PCNU Kabupaten Jepara KH Charis Rohman menyatakan keberatan dan menolak ekspansi zonasi industri dari yang semula 3 kecamatan (Pecangaan, Kalinyamatan, Mayong) menjadi 9 titik kecamatan.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Diselidiki Bareskrim hingga Disebut Penyimpangan Sangat Zalim
Baca juga: Putri PB XIII Sedih Ingin Bertemu Sang Ayah di Keraton Kasunanan Surakarta Ditolak Abdi Dalem
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Blora, Para Fraksi Beri Catatan Kinerja hingga Pelayanan Pubik Pemkab
"Menurut PCNU (itu) akan semakin menambah dampak sosial yang masif," kata dia, Senin (4/7/2022).
Dia meminta Pemerintah Kabupaten Jepara menertibkan dan meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada.
Selain itu juga karyawan pabrik perlu pembinaan dalam etika berumahtangga.
Pihaknya mengapresiasi pembahasan tata ruang di Jepara.
Namun saat proses pembahasan harus disertai kajian mendalam dan evaluasi komprehensif terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada.
Dia juga menyesalkan pihaknya dan Muhammadiyah tidak diundang dalam dengar pendapat (public hearing) pembasan Ranperda RTRW pada bulan kemarin.
Senada, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Jepara, Fachrurrozi, menilai rencana 9 kecamatan menjadi kawasan industri akan menambah kekhawatiran kepada masyarakat.
"Dengan mempertimbangkan dampak yang ada, perusahaan-perusahaan di sekitar Mayong, Sengonbugel, Pelang dan sekitarnya sangat berbeda kondisi di lapangan dengan hasil rekomendasi kajian analisis dampak lingkungan," bebernya.
Menurutnya, pembangunan pabrik-pabrik tersebut telah mengurangi resapan air dan menyebabkan banjir. Hal itu akan memperparah kondisi resapan di Desa Paren, Kecamatan Mayong, dan Desa Batukali di Kecamatan Kalinyamatan.
"Pengalaman pahit kami di Sengonbugel, banjir tengah malam di musim penghujan kemarin sudah tiga kali mengusik kenyamanan istirahat kami. Tidak hanya paket kiriman air over debit dari proyek pembangunan pabrik, tetapi lumpur menghiasi dan mendominasi rumah dan sekitar kami," cerita Rozi.