Berita Semarang
Promosi Miras Holywings Diprotes, Demonstran di Semarang Desak Pemkot Cabut Izin Usahanya
Kasus promosi minuman keras oleh Holywings Indonesia yang menggunakan nama Muhammad dan Maria diprotes, termasuk yang di Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Forum Umat Islam Semarang (FUIS) melakukan aksi demo di depan Balai Kota Semarang, Jumat (1/7/2022).
Demo ini buntut dari kasus promosi minuman keras oleh Holywings Indonesia yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
FUIS mendesak Pemerintah Kota Semarang mencabut izin usaha Holywings.
Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan mengecam keras tindakan Holywings Indonesia yang menjadikan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras beralkohol.
Baca juga: Jelang Iring-iringan Tumpeng Sanga dan Prajurit Patang Puluhan, Satpol PP Demak Amankan Grebeg Besar
Baca juga: Cerita Pelaku Usaha Ukir di Senenan Jepara, Semakin Berdaya dengan Tenaga Surya
Pasalnya, Muhammad merupakan nama nabi umat islam yang sangat mulia.
Begitupun Maria adalah nama yang dihormati oleh umat Kristiani.
"Tidak selayaknya dijadikan bahan promosi untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Oleh sebab itu, promosi minuman keras menggunakan kedua nama diatas sangat menyakitkan dan melukai perasaan umat beragama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, FUIS memandang kasus ini termasuk dalam penodaan agama yang melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
FUIS meminta Pemerintah Kota Semarang mencabut izin usaha Holywings karena telah membuat kegaduhan dengan isu sara.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan hukum sendiri namun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang secara tuntas dan transparan," paparnya.
Ketua Forum Pecinta Ulama Habaib Jawa Tengah, Siha Budin mengatakan, telah beraudiensi dengan Pemerintah Kota Semarang.
Saat audiensi, pihaknya meminta Holywings ditutup total. Disamping menghina nama Muhammad, Holywings dinilai telah merusak generasi bangsa.
"Kami minta tutup selamanya karena banyak sekali korban minuman keras pulang malam harus berantem dengan istrinya. Banyak sekali kasus itu hanya tidak nampak. Ini dirusak oleh Kafe Holywings," jelasnya.
Menurutnya, tuntutan tersebut disepakati oleh Pemerintah Kota Semarang.
Baca juga: 50 Personel Polres Blora Naik Pangkat, Dua di Antaranya Perwira, Berikut Rincian Lengkapnya
Baca juga: Kisah Samingun & Istri, Calhaj Cadangan Blora Akhirnya Berangkat Haji, Ada Kabar Duka di Baliknya
Hanya saja, tuntutan ini belum sampai ke Wali Kota Semarang mengingat masih berada di luar kota.