Berita Pati

Legalitas Perumahan New Fa-Fa Residence 2 Dipertanyakan, Disperkim Pati Pasang Badan

Legalitas Perumahan New Fa-Fa Residence 2 Dipertanyakan, Disperkim Pati Pasang Badan

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pati, Suhartono, memberikan penjelasan mengenai legalitas pembangunan Perumahan New Fa-Fa Residence 2 di Desa Puri, Kecamatan Pati, Senin (27/6/2022). 

“Namun, atas komitmen pengembang, karena mereka juga berkontribusi terkait kerusakan jalan, disadari atau tidak, maka ada komitmen untuk sharing pembangunan,” kata dia.

“Jadi dibagi, mana yang diperbaiki DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) dan mana yang diperbaiki pengembang. Ini akan kami kawal."

"Sementara ini dilakukan perbaikan sementara supaya bisa digunakan akses mobilitas masyarakat."

"Komitmen (perbaikan jalan permanen) setelah konstruksi (pembangunan perumahan) selesai, mudah-mudahan cepat,” tandas dia.

Sementara, Karwi selaku developer perumahan mengatakan bahwa pihaknya memang langsung berkoordinasi dengan Disperkim begitu ada aduan masyarakat di media sosial.

“Terkait jalan yang berlubang, langsung kami uruk. Kami juga disurati DPUTR dan kami langsung berikan jawaban berupa komitmen bahwa kami siap lakukan perbaikan."

"Tinggal tunggu koordinasi dengan DPUTR. Mana yang harus kami perbaiki dan kapan pelaksanaannya,” jelas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved