Dugaan Asusila Perawat RSUD Jepara

Perawat RSUD Kartini Jepara Laporkan Akun Twitter @UpWanita ke Polisi, Tak Terima Dituduh Cabul

Dituduh Cabuli Pasien, Perawat RSUD Kartini Jepara Laporkan Akun @UpWanita ke Polisi

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Kantor Satreskrim Polres Jepara - Perawat berinisial FA dan RSUD Kartini Jepara, bersama-sama melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita, sebagai buntut dari tuduhan dari adanya tindakan asusila atau pencabulan terhadap pasien rawat inap rumah sakit tersebut. Sbeelumnya, akun Twitter @UpWanita mengunggah utas bahwa dirinya menjadi korban pencabulan perawat FA saat menjalani rawat inap di RSUD Kartini Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di RSUD Kartini Jepara, FA alias A, melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke polisi.

Tak sendiri, FA alias A melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke Polres Jepara, bersama-sama dengan perwakilan manajemen RSUD Kartini Jepara.

Musababnya, tuduhan bahwa FA alias A telah melakukan tindakan asusila atau cabul terhadap pasien rawat inap, sebagaimana yang dicuitkan akun Twitter @UpWanita adalah fitnah dan mencemarkan nama baik.

Baca juga: RSUD Kartini Jepara Ungkap Hasil Investigasi: Perawat FA Tak Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Baca juga: RSUD Kartini Jepara Skorsing Terduga Oknum Perawat Cabul, Edy: Tak Layani Pasien Secara Langsung

Baca juga: Oknum Perawat RSUD Kartini Jepara Berbuat Asusila terhadap Pasien Rawat Inap: Sehari Bisa 4 Kali

Perihal adanya laporna terhadap pemilik akun Twitter @UpWanita ini dikonfrmasi oleh Kasatrekrim Polres Jepara, AKP M. Fachrur Rozi .

"Ya kami sudah menerima laporan langsung dari Plt Direktur RSUD RA Kartini yang melaporkan dan menyerahkan langsung laporan resmi kepada Pak Kapolres."

"Kemudian Pak Kapolres memerintahkan saya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi saat dimintai konfirmasi tribunmuria.com, Selasa (28/6/2022) sore.

Dalam laporan tersebut, kata dia, dua pelapor itu melaporkan pemilik akun @UpWanita atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebagaimana yang termaktub Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah menerima laporan ini, kata dia, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kami baru menerima suratnya (laporannya). Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang seluruh pihak. Semoga kami bisa mengundang pemilik akun @UpWanita," bebernya.

Terpisah, saat konferensi pers, Plt Direktur RSUD RA Kartini dr Vita Ratih Nugraheni memberikan waktu 2x24 jam kepada pemilik akun @Up Wanita agar menyampaikan keluhannya secara langsung, dengan menghubungi Humas RSUD RA Kartini atau mendatangai langsung bagian layanan pelanggan. 

Apabila tuduhannya di twitter itu tidak benar, pihak RSUD RA Kartini meminta pemilik akun tersebut menarik unggahannya dan dan meminta maaf kepada RSUD RA Kartini di seluruh media massa.

Namun, belum ada 2X24 jam, pihak RSUD RA Kartini sudah membuat laporan ke Polres Jepara.

RSUD Kartini Jepara bantah tuduhan akun Twitter @UpWanita

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD RA Kartini Jepara menyatakan telah melakukan investigasi, terkait dugaan asusila atau pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh perawat pria berinisial A atau FA.

Tim RSUD Kartini Jepara mengungkapkan hasil investigasi yang telah dilakukan.

Berdasarkan hasil investigasi internal, FA tak terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pasien, sebagaimana yang telah dituduhkan oleh akun Twitter @UpWanita.

Plt Direktur RSUD RA Kartini Vita Ratih Nugraheni, mengatakan pihaknya telah menginvestigasi dan meminta klarifikasi kepada perawat tersebut.

"Yang bersangkutan menyatakan dan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh akun @UpWanita," kata dia saat konferensi pers di Ruang Komite Medis, RSUD RA Kartini, Selasa (28/6/2022).

Namun, jika hasil investigasi dirasa berbeda dengan yang diungkapkan akun Twitter @UpWanita, maka ia meminta pemilik akun media sosial tersebut untuk bisa secara langsung menghubungi RSUD Kartini Jepara,

Dikatakan Vita, pemilik akun Twitter @UpWanita bisa menghubungi nomor telepon +6282137791415 pada bagian Humas RSUD RA Kartini Jepara.

Ia juga mempersilakan kepada terduga penyintas untuk mendatangi langsung ke bagian layanan aduan pelanggan RSUD RA Kartini. 

Vita menjamin identitas pengadu akan dirahasiakan.

Apabila dalam waktu 2X24 jam sejak konferensi pers, lanjut Vita, pemilik akun @UpWanita itu tidak bisa membuktikan tuduhan atau menghubungi pihak RSUD Kartini Jepara, maka kasus ini dianggap selesai.

Selain itu, Vita meminta pemilik akun @UpWanita untuk men-takedown cuitannya, dan meminta maaf kepada RSUD RA Kartini di seluruh media massa.

"Atau kami akan mengambil langlah hukum," jelasnya.

Vita juga membeberkan perawat berinisial FA itu bertugas di ruang kelas tiga, di Ruang Kemuning.

Setiap ruangan berisi tujuh tempat tidur pasien. Antara pasien satu dengan pasien lain disekat dengan tirai korden.

Total ada 32 tempat tidur di ruang tersebut. Masing-masing pasien dijaga oleh satu orang dari pihak keluarga. Di ruangan itu juga dilengkapi cctv.

Menurut Vita, jumlah perawat perempuan lebih banyak dibanding perawat laki-laki.

Dalam satu shift di ruang itu bertugas empat perawat, terdiri satu perawat laki-laki dan tiga perawat perempuan.

"SOP menangani pasien sudah ada. Untuk masalah sangat privasi pasien harus ditangani (perawat) sesuai jender pasien," ujarnya.

Tanggapan Komnas Perempuan

Secara terpisah, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengapresiasi langkah RSUD RA Kartini membebastugaskan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan.

Namun, ia memberi catatan pada proses investigasi yang hanya menyandarkan klarifikasi terduga pelaku tanpa meminta keterangan langsung dari korban.

Menurutnya, tipe kekeresan seksual itu terjadi di ruang-ruang tertutup dan dalam relasi tidak imbang.

"Sehingga tidak ada saksi yang melihat atau mengetahuinya. Maka sangat mungkin --seperti kasus lainnya-- kasus pelecehan seksual ini akan dibantah," ujarnya saat dihubungi tribunmuria.

Dia berpendapat, proses investigasi tersebut akan lebih baik jika melibatkan organisasi profesi atau pihak luar RSUD RA Kartini.

Sehari bisa 4 kali

Sebelumnya, sorang perawat di RSUD Kartini, Kabupaten Jepara, diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya. 

Hal ini terungkap dari pengakuan pemilik akun twitter @UpWanita.

Melalui akun media sosial tersebut, pemilik akun mengaku telah mendapat pelecehan seksual oleh  seorang oknum perawat di RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara. 

"Twitter please do your magic!!! 

Aku mau speak up terkait klakuan bangsat org ini sebut saja Aan, memanfaatkan profesi sbgai jln utk lancarkan otak mesumnya, mgkn sebagian warga #Jepara ada yg kenal dgn dia. Perawat cabul, mesum, b*ngs*t!" 

"Aku mewakili semua wanita yg pernah di rawat di bangsal RS K***ini Jepara! Terutama yg pernah alami pelecehan oleh perawat diatas. Yaa aku masih ingat nama jelas yg tertulis di seragamnya saat itu!" tulisnya. 

Menurut pengakuannya, pelaku memanfaatkan kondisi pasien yang terbaring lemah.

Kemudian si perawat itu menyentuh bagian sensitifnya. Kejadian itu terjadi berulang kali 

"...dalam sehari bisa 4x masuk ke kamar inap ku hnya utk melancarkan aksi bejat dan mesumnya!!!" terangnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved