Berita Jepara

Polres Jepara Lakukan Penyelidikan Terhadap Simpatisan Khilafatul Muslimin, Pernah Menjabat Amiir

Kepolisian Resor Jepara melakukan penyelidikan keterlibatan salah seorang warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong dengan Khilafatul Muslimin.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Dok Polres Jepara
Plang papan nama Khilafatul Muslimin yang terpasang di Desa Kuanyar, RT 3/4, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, dicopot. Pencopotan itu berlangsung pada Kamis (9/6/2022) sore. 

Dia mengungkapkan pencopotan plang tersebut setelah ada sejumlah simpatisan di Khilafatul Muslimin ditangkap.

Selain itu, untuk merespons laporan dari masyarakat. 

"Agaknya bertentangan dengan ideologi Pancasila," bebernya.

Saat ditemui TribunMuria.com, MA menyampaikan tidak keberatan jika plang tersebut dicopot. Plang tersebut terpasang di rumahnya saat ia menjadi Amir Ummul Qura Kabupaten Jepara pada 2017.

Setelah ada perubahan struktural, kata dia, kepengurusan Ummul Quro di Kabupaten Jepara sudah tidak ada.

Saat ini jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, dikoordinatori jamaah asal Kudus. 

Baca juga: Hadiri Pelantikan MD KAHMI Jepara, Pj Bupati: Mari Bersinergi Bangun Wilayah

Baca juga: Inisiasi Komunitas IDE Timur, Wadah Komunikasi Musisi Indonesia Timur: Bersama, Satu Sodara

"Kalau mau dicopot, silakan," kata MA.

Dia juga mengaku  perangkat desa dan aparat sudah mendatanginya pada Rabu (8/6/2022) setelah Khilafatul Muslimin ramai menjadi perbincangan publik.

Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa perangkat desa yang ditemui TribunMuria.com.

Kedatangan tersebut satu di antaranya bertujuan mencopot plang yang menghebohkan warga Jepara. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved