Berita Jepara
Polres Jepara Lakukan Penyelidikan Terhadap Simpatisan Khilafatul Muslimin, Pernah Menjabat Amiir
Kepolisian Resor Jepara melakukan penyelidikan keterlibatan salah seorang warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong dengan Khilafatul Muslimin.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara melakukan penyelidikan keterlibatan salah seorang warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong dengan Khilafatul Muslimin.
Proses penyelidikan itu untuk mengetahui apakaha ada unsur pidana yang dilakukan oleh salah seorang waega Jepara yang terafilisasi kelompok yang berpusat di Lampung itu.
"Saat ini telah dilakukan penyelidikan terhadap pria berinisial MA (63)," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi kepada TribunMuria.com, Senin (13/6/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, pihaknya akan mengembangkan hasil penyelidikan tersebut.
Baca juga: Mau Beli Hewan Kurban saat Wabah PMK? Perhatikan Poin Penting Ini
Baca juga: Ruang Panel di Rusunawa Kaligawe Blok E Terbakar Akibat Konsleting Listrik
Baca juga: Tangani Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Dokter Beri Sirup Probiotik Herbal Khusus
Pantauan TribunMuria.com, MA tiba di Polres Jepara sekira pukul 10.00 WIB.
Dengan mengenakan peci bundar dan kemeja lengan panjang berkelir cokelat, ia datang ke Satreskrim Polres Jepara tidak sendirian.
Ia ditemani seorang pria yang juga mengenakan lengan panjang dan pecil bundar.
MA disebut-sebut sebagai sesepuh Khilafatul Muslimin di Jepara.
Kepada TribunMuria.com, pria yang berprofesi sebagai guru madrasah itu mengaku pernah menjabat Amiir Ummul Quro pada 2017.
Sejak itu, di depan rumahnya, di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong terpasang papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Qura Jepara.
Pada Kamis (9/6/2022) sore lalu, plang tersebut telah dicopot oleh jajaran Polsek Mayong dan sejumlah personel TNI.
Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Warsono menerangkan, pihaknya telah mengidentifikasi tiga orang sebagai simpatisan Khilafatul Muslimim.
"Hari ini kita undang (ke Polres Jepara)," kata Warsono saat ditemui TribunMuria.com, Jumat (10/6/2022).
Polisi berpangkat melati dua itu menerangkan, Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara sudah tidak aktif selama masa pandemi.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pendalaman aktivitas Khilafatul Muslimin apakah sudah tidak aktif atau masih ada aktivitas.
Dia mengungkapkan pencopotan plang tersebut setelah ada sejumlah simpatisan di Khilafatul Muslimin ditangkap.
Selain itu, untuk merespons laporan dari masyarakat.
"Agaknya bertentangan dengan ideologi Pancasila," bebernya.
Saat ditemui TribunMuria.com, MA menyampaikan tidak keberatan jika plang tersebut dicopot. Plang tersebut terpasang di rumahnya saat ia menjadi Amir Ummul Qura Kabupaten Jepara pada 2017.
Setelah ada perubahan struktural, kata dia, kepengurusan Ummul Quro di Kabupaten Jepara sudah tidak ada.
Saat ini jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, dikoordinatori jamaah asal Kudus.
Baca juga: Hadiri Pelantikan MD KAHMI Jepara, Pj Bupati: Mari Bersinergi Bangun Wilayah
Baca juga: Inisiasi Komunitas IDE Timur, Wadah Komunikasi Musisi Indonesia Timur: Bersama, Satu Sodara
"Kalau mau dicopot, silakan," kata MA.
Dia juga mengaku perangkat desa dan aparat sudah mendatanginya pada Rabu (8/6/2022) setelah Khilafatul Muslimin ramai menjadi perbincangan publik.
Hal ini juga dibenarkan oleh beberapa perangkat desa yang ditemui TribunMuria.com.
Kedatangan tersebut satu di antaranya bertujuan mencopot plang yang menghebohkan warga Jepara. (*)