Berita Jepara

Polres Jepara Lakukan Penyelidikan Terhadap Simpatisan Khilafatul Muslimin, Pernah Menjabat Amiir

Kepolisian Resor Jepara melakukan penyelidikan keterlibatan salah seorang warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong dengan Khilafatul Muslimin.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Moch Anhar
Dok Polres Jepara
Plang papan nama Khilafatul Muslimin yang terpasang di Desa Kuanyar, RT 3/4, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, dicopot. Pencopotan itu berlangsung pada Kamis (9/6/2022) sore. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara melakukan penyelidikan keterlibatan salah seorang warga Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong dengan Khilafatul Muslimin.

Proses penyelidikan itu untuk mengetahui apakaha ada unsur pidana yang dilakukan oleh salah seorang waega Jepara yang terafilisasi kelompok yang berpusat di Lampung itu.

"Saat ini telah dilakukan penyelidikan terhadap pria berinisial MA (63)," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi kepada TribunMuria.com, Senin (13/6/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, pihaknya akan mengembangkan hasil penyelidikan tersebut.

Baca juga: Mau Beli Hewan Kurban saat Wabah PMK? Perhatikan Poin Penting Ini

Baca juga: Ruang Panel di Rusunawa Kaligawe Blok E Terbakar Akibat Konsleting Listrik

Baca juga: Tangani Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Dokter Beri Sirup Probiotik Herbal Khusus

Pantauan TribunMuria.com, MA tiba di Polres Jepara sekira pukul 10.00 WIB. 

Dengan mengenakan peci bundar dan kemeja lengan panjang berkelir cokelat, ia datang ke Satreskrim Polres Jepara tidak sendirian.

Ia ditemani seorang pria yang juga mengenakan lengan panjang dan pecil bundar.

MA disebut-sebut sebagai sesepuh Khilafatul Muslimin di Jepara.

Kepada TribunMuria.com, pria yang berprofesi sebagai guru madrasah itu mengaku pernah menjabat Amiir Ummul Quro pada 2017.

Sejak itu, di depan rumahnya, di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong terpasang papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Qura Jepara.

Pada Kamis (9/6/2022) sore lalu, plang tersebut telah dicopot oleh jajaran Polsek Mayong dan sejumlah personel TNI.

Sebelumnya, Kapolres Jepara AKBP Warsono menerangkan, pihaknya telah mengidentifikasi tiga orang sebagai simpatisan Khilafatul Muslimim.

"Hari ini kita undang (ke Polres Jepara)," kata Warsono saat ditemui TribunMuria.com, Jumat (10/6/2022).

Polisi berpangkat melati dua itu menerangkan, Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara sudah tidak aktif selama masa pandemi.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pendalaman aktivitas Khilafatul Muslimin apakah sudah tidak aktif atau masih ada aktivitas.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved