Berita Blora
Nyoto Prio Ajukan Pengunduran Diri, Satu Kursi DPRD Blora Fraksi PKB Kosong, Dasum: PAW Lagi
Nyoto Prio Ajukan Pengunduran Diri, Satu Kursi DPRD Blora Fraksi PKB Kosong, Dasum: PAW Lagi
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
“Kami dari KPU Blora belum menerima apapun terkait PAW setelah PDI P dan Gerindra. Jadi kalau masalah rumor ada PAW lagi kami belum tahu,” ucap Husein.
Dikatakannya, intinya, siapaun dari partai apapun kalau memang ada surat pengajuan PAW dari DPRD Blora maka pihaknya akan memproses sesuai dengan regulasi yang ada.
“Yang jelas sesuai regulasi, pengganti PAW itu adalah suara terabnyak dari dapil yang sama, partai yang sama, dan akan diajukan sebagai calon pengganti PAW,” jelasnya.
“Meskipun partai merekomendasi seseorang yang diajukan, tapi kita tetap mengacu pada regulasi yang ada."
"Jika mengundurkan diri, meninggal dunia atau berhalangan tetap maka akan diisi oleh calon yang memperoleh suara terbanyak setelahnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, DPRD Blora telah melakukan pelantikan anggota hasil PAW.
Dua kursi yang di-PAW adalah mantan anggota DPRD dari partai Gerindra Setiyadji.
Yang Kedua, adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kartini (PDIP) yang meninggal dunia.
Kursi Gerindra di DPRD Blora diisi oleh Sudarwanto, sementara kursi PDIP diisi Waloyojati. Sesuai dengan perolehan suara pada Pileg 2019 lalu. (kim)