Berita Kecelakaan

Pemotor di Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Cilacap, Kendarai Beat Gagal Salip Tabrak Fortuner

Pemotor di Bawah Umur Tewas Kecelakaan di Cilacap, Kendarai Beat Gagal Salip Tabrak Fortuner

Dok Satlantas Polres Cilacap
Polisi menunjukkan TKP kecelakaan maut, pemotor anak di bawah umur tewas setelah bertabrakan dengan Fortuner, di Jalan Raya Kawunganten, Cilacap, Selasa (24/5/2022) sore. 

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - Seorang pemotor Cilacap, yang masih merupakan bocah atau anak di bawah umur tewas, setelah mengalami kecelakaan, pada Selasa (24/5/2022) sore.

Peristiwa nahas kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Kawunganten, Desa Bojong RT 03/RW 05, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Pemotor berinisial ADR (14), warga Kawungaten, yang saat mengendarai Honda Beat nopol R 4129 CR, bertabrakan dengan Toyota Fortuner, yang dikemudikan AM (35), warga Kebasen, Banyumas.

Beat ngebut, gagal salip

Peristiwa bermula ketika motor Beat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke arah timur yang saat itu sedang hendak kendaraan lain yang juga searah.

Di waktu yang bersamaan di lokasi kejadian, dari arah berlawanan atau dari arah timur ke barat melaju mobil Fortuner.

Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko menuturkan bahwa kecelakaan terjadi karena motor Beat saat mendahului terlalu ke kanan sehingga menyebabkan kecelakaan.

Karena jarak terlalu dekat sehingga motor Beat tidak dapat terhindarkan dari mobil Fortuner yang melaju, sehingga terjadi kecelakaan.

"Kecelakaan terjadi karena motor Beat pada saat mendahului kurang memperhatikan jarak aman dan terlalu ke kanan sehingga terjadi benturan dengan kendaraan dari arah lawan sehingga menyebabkan kecelakaan," tutur Ipda Adim. Kamis (26/5/2022) malam.

Akibatnya, pengendara motor Beat ADR (14) yang berstatus sebagai pelajar mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Setelah insiden kecelakaan terjadi, ADR diketahui tidak sadarkan diri dan kemudian dilarikan ke Puskesmas Kawunganten.

Namun nahasnya ketika sedang dilakukan perawatan di Puskesmas Kawunganten, ADR dikabarkan meninggal dunia.

Sedangkan pembonceng motor Beat yaitu OR (14) seorang pelajar warga Bekasi mengalami patah tulang dan dilarikan ke RS. Siaga Medika.

Kejadian ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti dan surat-surat kendaraan, mengecek korban di Puskesmas Kawunganten serta mencatat identitas saksi dan korban. (pnk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved