Berita Semarang

Hendi Minta 3 Siswi Pengeroyok Dikeluarkan dari Sekolah, Dekan FIP Unnes: Itu Bukan Solusi Tepat

Hendi Minta 3 Siswi Pengeroyok Dikeluarkan dari Sekolah, Dekan FIP Unnes: Itu Bukan Solusi Tepat

Penulis: Amanda Rizqyana | Editor: Yayan Isro Roziki
NETIZEN
Aksi pengeroyokan yang dilakukan tiga orang siswi SMP terhadap seorang siswi sesama pelajar SMP diduga di Alon-alon Semarang, Kauman, Semarang Tengah, Kota Semarang, Selasa (24/5/2022). 

Selama tidak ada pembinaan, menurutnya potensi kekerasan akan selalu ada.

Ia menegaskan harus ada pemulihan bagi korban anak maupun pelaku anak melalui restorative justice.

"Korban memiliki trauma sendiri dan bila tidak ada pendampingan dan rehabilitasi, berpotensi menjadi pelaku di kemudian hari."

"Pelaku bila tidak didampingi dan direhabilitasi, akan semakin menjadi-jadi," terang Ika.

Selain pelaku anak dan korban anak, Ika juga menyoroti saksi anak yang mendokumentasikan perilaku kekerasan tersebut.

Ia berharap saksi juga bisa mendapatkan rehabilitasi untuk memberikan pemulihan mental untuk memotong mata rantai kekerasan pada anak.

Selain itu, para orang tua baik dari pelaku, korban, dan saksi juga harus berfokus bagaimana dengan program dan strategi dalam memberi pendampingan pada anak.

"Bila nantinya dikembalikan pada orang tua, perlu asasmen bahwa orang tua memiliki kemampuan pendampingan. Bisa jadi anak melakukan hal itu juga pengaruh dari keluarga. Berikut mengetahui latar belakang orang tua maupun keluarga," ungkap Ika.

Ia berharap, pada penerapannya pemerintah memberikan pendampingan juga pada orang tua agar proses pemulihan anak bisa berjalan lanjar.

Disediakan pendampingan psikolog untuk pemulihan dan adanya kegiatan sebagai pengalih perhatian anak atas permasalahan yang telah terjadi.

"Bagaimana lingkungan dan keluarga menjadi support system karena bisa saja trauma datang dari keluarga dan lingkungan seperti mengungkit, mengingatkan kejadian tersebut, maupun membicarakan terus-menerus hal tersebut," jelas Ika.

Ia menegaskan, edukasi juga diberikan pada keluarga dan lingkungan untuk mengedukasi pada anak dan menerima anak, memberi dukungan moral pada korban.

Terkait hak siswa untuk tetap mendapat pendidikan, bisa mendapatkan solusi dengan memfasilitasi homeschooling sebagai bentuk tanggung jawab dan peran pemerintah.

Para siswa tetap mendapatkan hak pendidikan di bawah naungan pendidikannya saat ini dengan difasilitasi guru yang datang ke rumah.
(arh)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved